Pelaku trafficking di Malang palsukan usia dan jerat korban dengan utang
Pelaku perdagangan orang (trafficking) di Kabupaten Malang sengaja memalsukan data usia calon korbannya. Padahal korban masih berusia anak-anak yang belum diperbolehkan bekerja, apalagi di lingkungan berbahaya seperti tempat karaoke.
Pelaku perdagangan orang (trafficking) di Kabupaten Malang sengaja memalsukan data usia calon korbannya. Padahal korban masih berusia anak-anak yang belum diperbolehkan bekerja, apalagi di lingkungan berbahaya seperti tempat karaoke.
"Anak-anak ini sebenarnya di bawah umur tetapi dibuatkan KTP, sampai di Papua dipekerjakan di tempat karaoke. Tapi diarahkan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial), tetapi menolak dan lari," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (4/6).
-
Bagaimana wanita tersebut dimakamkan? Berdasarkan hasil penelitian kerangka, tinggi wanita tersebut sekitar 152 cm. Kerangkanya ditemukan berbaring telentang di samping kerangka suaminya, namun yang mengejutkan para ilmuwan, bagian atas kepalanya hilang.
-
Kenapa Lampor Opak mencari manusia? Saat itu, ada mitos lain bahwa tidak boleh menyebut nama "lampor" saat masih berada di luar rumah. Sang nenek bercerita kalau prajurit Kraton itu suka mencari manusia untuk dijadikan prajurit tambahan.
-
Kapan kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
-
Di mana kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
-
Bagaimana pelaku membunuh wanita tersebut? “Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,” jelas Wira.
-
Apa jenis penyiksaan yang dialami rangka manusia tersebut? Para arkeolog menduga bahwa pria tersebut dipukuli secara brutal di atas roda hukuman dan kepalanya juga dicoba untuk dipenggal.
Awalnya, Polres Malang menangkap dua perempuan sebagai mantan majikan yang mempekerjakan korban, Sumarmi dan Sumiati, sebagai rekrutmen korban dari kampung halamannya. Masing-masing sebagai warga Kecamatan Sumber Manjing Wetan dan Dampit, Kabupaten Malang.
Korban dijanjikan pekerjaan di Boven Digoel, Papua dengan gaji Rp 120 ribu per jam. Korban yang terus dirayu akhirnya dijemput dari rumahnya di Malang.
Namun belakangan ternyata korban dipekerjakan di sebuah karaoke yang ujung-ujungnya diminta melayani pria hidung bilang. Korban pun menolak mengikuti perintah pelaku dan memilih kabur.
Lantaran menolak, korban tidak dibayar dan justru dijerat dengan modus utang. Korban diharuskan membayar Rp 13 juta, dengan alasan sebagai ganti rugi biaya yang sudah dikeluarkan majikannya.
"Tetapi korban tidak pernah digaji, justru dijerat utang. Disuruh membayar Rp 13 juta, katanya sesuai dengan kontrak. Mungkin ongkos rekrutmen, ongkos pesawat dan akomodasi selama di sana," katanya.
Yade juga mengatakan, modus janji gaji besar, jeratan utang dan pemalsuan dokumen kerap dilakukan oleh para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan korban dijanjikan gaji Rp 120 per jam untuk mau diajak majikannya.
"Itu biasa modus pelaku TPPO. Sementara kasusnya kita kembangkan terus," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya diancam hukuman penjara di atas 15 tahun.
Sementara pengakuan pelaku, korban ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 70 per jam. Korban sudah diberitahu kalau akan bekerja sebagai karyawan karaoke.
"Kerja di karaoke mau nggak? Saya bilangnya karaoke. Gajinya Rp 70 ribu per jam," katanya.
Baca juga:
Malaysia gagalkan penyelundupan 131 imigran Sri Lanka
Terlibat perdagangan orang, kepala desa di Rote dibekuk polisi
Kronologi kasus ABG Bekasi dijual ke Papua jadi pelayan karaoke
Kasus ABG Bekasi dijual ke Papua, polisi tetapkan 2 wanita tersangka
Agar tak pulang ke Bekasi, korban perdagangan anak di Papua dijerat utang
Diiming-imingi kerja enak di Papua, ABG di Bekasi jadi korban perdagangan anak