Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Berencana Buang Jasad Korban ke Deli Serdang
"Di sini terjadi perdebatan tidak sesuai rencana awal, karena diskenariokan oleh pelaku korban meninggal karena serangan jantung jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019," jelas Martuani.
Fakta baru terungkap dari rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Para tersangka awalnya tidak berencana membuang jasad korban, hanya berupaya membuatnya seakan-akan kena serangan jantung.
Ada 4 lokasi rekonstruksi yang digelar Kamis (16/1). Adegan terbanyak digelar di rumah korban di Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan. Tidak kurang dari 54 adegan digelar di tempat ini, termasuk saat terdangka Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) mengeksekusi korban.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
"Rangkaian ini semua berakhir pada jam 04.00 WIB tanggal 29 November 2019," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sebelum rekonstruksi di rumah korban.
Martuani memaparkan gagalnya skenario awal yang direncanakan para tersangka, setelah mereka menghabisi korban dengan cara membekapnya.
"Di sini terjadi perdebatan tidak sesuai rencana awal, karena diskenariokan oleh pelaku korban meninggal karena serangan jantung jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019," jelas Martuani.
Rencana mereka berantakan setelah melihat lebam pada wajah dan tubuh korban. "Pada tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah di wajah korban. Ini mereka tidak duga karena mungkin saking kuatnya membekap wajah korban hingga meninggalkan jejak. Dan ini tidak diinginkan istri korban (Zuraida). Dia bilang 'ini pasti polisi pasti menuduh saya sebagai pelaku dan bukan serangan jantung'," jelas Martuani.
Setelah berdebat, para tersangka sepakat membuang jasad korban. Zuraida bersikeras menyuruh agar jasad suaminya dibuang dari rumah. "Itulah sampai mereka pergi dari rumah membuang ke arah perkebunan di Kutalimbaru," jelas Martuani.
Sebelum para pelaku pergi, Zuraida memberikan peringatan agar Jefri dan Reza tidak menghubunginya lagi. "Jangan pernah menghubungi saya 4-5 bulan ke depan sampai semuanya secure atau aman," jelas Martuani.
Rekonstruksi masih berlangsung. Setelah dari rumah Jamaluddin, adegan akan berlanjut di sekitar rumah tersangka Reza dan lokasi pembungan jasad korban di Kutalimbaru.
(mdk/ray)