Pemilik Klinik di Palembang 7 Kali Cabuli ABG, Modus Iming-iming Rp100 Ribu
Seorang kakek berusia 61 tahun inisial YD ditangkap polisi karena tepergok mencabuli anak di bawah umur, BG (15). Pemilik salah satu klinik di Palembang itu sudah tujuh kali beraksi dengan modus iming-iming diberikan uang Rp100 ribu.
Seorang kakek berusia 61 tahun inisial YD ditangkap polisi karena tepergok mencabuli anak di bawah umur, BG (15). Pemilik salah satu klinik di Palembang itu sudah tujuh kali beraksi dengan modus iming-iming diberikan uang Rp100 ribu.
Perbuatan pelaku terungkap setelah petugas melakukan patroli di Jalan Kota Baru, Kelurahan Srijaya, Alang Alang Lebar, Palembang, Sabtu (31/10) malam. Petugas menggerebek pelaku sedang berbuat cabul terhadap korban di kliniknya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Pelaku kaget begitu pintu kantornya didobrak petugas karena sedang tanpa busana bersama korban. Dia langsung diamankan ke kantor polisi dan selanjutnya orang tua korban melaporkan secara resmi.
YD mengaku sudah tujuh kali mencabuli korban dengan imbalan Rp100 ribu. Dia berdalih perbuatan itu didasari suka sama suka atau tanpa paksaan.
"Tidak ada paksaan, saya kasih uang setiap begitu," ungkap YD di Mapolrestabes Palembang, Senin (2/11).
Ibu korban, SH (38) tidak terima perbuatan tersangka. Dari pengakuan anaknya, tersangka mengajak jalan-jalan tanpa seizinnya dengan iming-iming diberikan sejumlah uang. Namun tersangka justru membawa ke kliniknya dan melakukan pencabulan.
"Saya tidak terima, saya minta dia dihukum seberat-beratnya, masa depan anak saya rusak karena perbuatannya," kata SH.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengungkapkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban lainnya. Muncul dugaan demikian karena tersangka sudah sangat dewasa sedangkan korban di bawah umur.
"Masih diperiksa dan didalami. Semua kemungkinan ada, kita lihat hasil penyidikan nanti," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Buleleng Terinspirasi Film Porno
Siswi SM di Flores Timur Dicabuli Tujuh Pria, Empat Diantaranya Perangkat Desa
Pria 60 Tahun di Garut Cabuli Bocah Laki-laki
Pria di Musi Rawas Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Buleleng Ditangkap, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Cabuli Siswi SMA, Sopir Tangki Air di Kupang Ditangkap Polisi