Pemkot Depok Siapkan Konsep Tertibkan Parkir Liar di Trotoar
Idris menerangkan, pada konsep tersebut berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil. Selain itu, terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat saat ini sedang membuat konsep untuk menangani penertiban parkir di trotoar. Terutama di Jalan Margonda Raya yang sering dijadikan tempat parkir motor maupun mobil.
"Kami telah siapkan pembuatan draft konsep penertiban trotoar. Rencananya, pada pekan ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (12/1).
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Di mana Panglima Polem dimakamkan? Panglima Polem kemudian ditahan hingga ia meninggal dunia pada tahun 1939.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Dia menerangkan, pada konsep tersebut berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil. Selain itu, terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.
"Mereka harus menaati garis sempadan bangunan," ujarnya.
Dengan adanya konsep itu, kata Idris, Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mengindahkan garis sempadan bangunan atau trotoar jalan. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang menggunakan trotoar.
"Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu nggak berjalan," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan sebagai solusi untuk mencegah trotoar dijadikan lahan parkir, Pemkot Depok akan membuat lahan parkir. Nantinya di sejumlah titik Jalan Margonda akan disediakan kantong parkir kendaraan.
"Solusi yang kedua, kita akan membuat tempat kantong parkir di Margonda," ungkapnya.
Ke depan, katanya, Pemkot Depok akan mengajak pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama menyediakan lahan parkir. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.
Kini pihaknya sedang melakukan penghitungan terkait lahan parkir di Jalan Margonda Raya. Setelah penghitungan, akan segera dilakukan paparan terkait rencana tersebut.
"Tahu sendiri kan harga tanah di Margonda mahal, tapi kita akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ. Saat ini sedang dihitung semuanya," tutup Idris.
(mdk/fik)