Pemotor ditilang bawa tas: Percaya dengan karangan bapak polisi?
Bantahan polisi membuat pemotor yang ditilang semakin kesal. Kenapa?
Masih belum lekang dari ingatan pengendara motor bernama Imron Suryadi mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian Cirebon. Gara-gara membawa tas ransel dan diletakkan di pijakan kaki motor matic miliknya, dia ditilang dan dimintai uang Rp 250 ribu.
Polisi langsung membantah tindakan penilangan tersebut dan menganggap Imron telah melakukan pelanggaran. Saat itu, pengendara diketahui tidak membawa STNK dan tidak mengenakan helm.
"Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/2).
-
Apa yang dilakukan Syekh Nurjati di Cirebon? Di Cirebon, keduanya sepakat mulai mengajarkan ilmu Agama Islam yang saat itu masih banyak yang belum mengenalnya.
-
Bagaimana kesenian Tayuban Cirebon dipertunjukkan? Pertunjukkan Tayuban Dalam pementasannya, kesenian ini dilakukan oleh seorang penari yang disebut ronggeng dan diiringi pemusik karawitan seperti kendang, goong, kenong, gamelan, kecrek dan suling. Musiknya cenderung dinamis, namun didominasi tempo lambat. Penarinya juga menggunakan selendang yang akan diberikan kepada tamu yang disambut untuk ikut menari.
-
Apa yang dilakukan Sunan Kalijaga di Cirebon? Ketika itu dirinya menjadikan Cirebon sebagai pusat ajaran Islam dan dijalankan bersama Sunan Gunung Jati. Di sini, ia bersama Sunan Gunung Jati mengenalkan cara berdakwah melalui kesenian yang ketika itu digandrungi masyarakat.
-
Apa itu Tayuban Cirebon? Kesenian Tayuban menjadi salah satu warisan lokal yang punya banyak makna.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari rotan Cirebon? Keunggulan dari rotan khas Cirebon ini adalah di motifnya yang beragam, dengan aneka hiasan dan warna.
-
Kenapa Ngirab di Cirebon dilakukan? Dipercaya, tradisi ini bisa membawa keberkahan dan keselamatan, terutama jika dilakukan di hari Rabu terakhir bulan Safar.
motor imron ©2016 facebook.com/imron.suryadi
Polisi kemudian mengambil tindakan dengan cara penilangan. Adapun pasal 225 yang disangkakan pada pengendara motor itu, karena berkaitan dengan UU tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Ya pasal 225 tentang lalu lintas," ujarnya.
Rupanya, jawaban itu tak memuaskan Imron selaku korban kesewenangan polisi. Dia menilai polisi telah berbohong terhadap kasusnya.
"Percaya kah masyarakat Indonesia dengan karangan bapak polisi yang terhormat, yang katanya sudah bertemu dengan pemotornya? SILAKAN ANDA NILAI MENGARANG DI BAWAH INI. DAPAT NILAI BERAPA?"
Baca juga:
Ini tips agar tak dijebak polisi lalu lintas di jalan
Ini penjelasan polisi Jawa Barat soal meme 'Cirebon Kota Tilang'
Pemotor ditilang gara-gara tas, ini penjelasan Polda Jawa Barat
Bawa tas, pemotor ini ditilang polisi Cirebon & dimintai Rp 250 ribu
Bisakah polisi menilang pengendara jika pajak tahunan STNK habis?
Truk barang dilarang beroperasi jelang libur Tahun Baru 2016