Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
S (46) ditangkap karena membuka lahan dengan cara dibakar
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga
Polisi menangkap S. Dia diduga membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Sebangar, Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau. Tepatnya di KM 09 Desa Sebangar. "Pelaku S ditangkap membuka lahan dengan cara dibakar di Jalan Lintas Duri-Dumai. Lokasi tepatnya di KM 09 Desa Sebangar," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadila, kepada merdeka.com Rabu (2/8).
Upaya kepolisian menangkap S di rumahnya di Sagulung, Kota Batam tidak mudah. Sebab penyelidik yang datang ke rumahnya mendapat penolakan keluarga.
"Tapi akhirnya tim berhasil membawa pelaku dari rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres Bengkalis," kata Kasat Reskrim.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi lahan yang terbakar berupa kayu bekas terbakar dan tunggul hangus. Barang bukti itu diamankan di lokasi usai terbakar.
"Barang bukti satu buah bekas potongan tunggul rumput dalam keadaan sudah terbakar. Termasuk dua potong kayu bekas terbakar," AKP Firman.
Duduk Perkara
Kasus yang menjerat S bermula saat terjadi kebakaran lahan di Desa Sebangar. Setelah mendapat informasi itu, polisi langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan olah tempat kejadian perkara. "Penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi sekitar dan pemilik lahan sepadan yang terbakar," kata Kasat Reskrim
Dari hasil pemeriksaan penyidik, diduga lahan sengaja dibakar oleh pelaku S.
Usai melakukan aksinya dan menjadi buruan polisi, S sempat kabur ke Batam, Kepulauan Riau
Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi. Setelah semua bukti lengkap, penyidik reskrim berangkat untuk menangkap pelaku. Akhirnya S berhasil ditangkap pada Selasa (1/8) kemarin.
Polisi sudah memeriksa S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
"Tersangka S sebagai pekerja yang menggarap lahan itu. Dia disuruh menjaga dan bersih-bersih kebun. Tapi pelaku justru membakar lahan dan menyebabkan sekitar 1,5 hektare terbakar," jelas Firman.