Pengacara Nurhadi Sebut Saksi KPK Tidak Relevan dengan Dakwaan
Jaksa mendalami ihwal proses penjualan lahan kebun sawit milik Amir Widjaja kepada Rezky Herbiyono.
Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Agenda sidang mendengarkan kesaksian Amir Widjaja soal lahan kebun sawit seluas 150 hektar di Desa Pancaukan, Padang Lawas, Sumatera Utara, yang dibeli oleh Rezky Herbiyono. Jaksa mendalami ihwal proses penjualan lahan kebun sawit milik Amir Widjaja kepada Rezky Herbiyono.
Kuasa hukum terdakwa Nurhadi dan Rezky mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari-cari bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lewat saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa pada hari ini.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Hal itu diungkapkan Rudjito setelah mendengarkan kesaksian Amir Widjaja. Amir Widjaja dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA, untuk terdakwa mabtan Sekretaris MA, Nurhadi dan Rezky Herbiyono, pada hari ini.
"Jadi dalam perkara ini atau dalam konteksnya dengan kesaksian hari ini, KPK itu numpang untuk membuktikan TPPU. Predicate crime dari TPPUnya yaitu membeli kebun sawit," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Menurut Rudjito, keterangan saksi Amir Widjaja sama sekali tidak relevan dengan dakwaan yang disusun oleh tim jaksa untuk Nurhadi maupun Rezky. Dakwaan terhadap Nurhadi dan Rezky, kata Rudjito, membeberkan soal suap dan gratifikasi, bukan TPPU.
"Padahal, dalam dakwaan soal kebun sawit itu tidak ada. Jadi KPK ini numpang untuk mencari-cari apakah ada predikat crime dalam perkara ini dalam konteksnya dengan TPPU, yang sebetulnya saksi-saksi hari ini tidak relevan dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 ataupun Pasal 12 B, karena ini berkaitan dengan suap, tapi ini engga ada kaitannya dengan suap," bebernya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada KPK sempat mencecar saksi Amir Widjaja soal lahan kebun sawit seluas 150 hektar di Desa Pancaukan, Padang Lawas, Sumatera Utara, yang dibeli oleh Rezky Herbiyono. Jaksa mendalami ihwal proses penjualan lahan kebun sawit milik Amir Widjaja kepada Rezky Herbiyono.
Rezky Herbiyono diduga membeli lahan kebun sawit milik Amir Widjaja melalui Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis serta kakaknya, Bahrain Lubis yang merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA.
Amir menceritakan, awalnya ia mengenal Nurhadi dan Rezky lewat Hilman Lubis. Hilman memperkenalkan Nurhadi dan Rezky kepada Amir sebagai orang yang akan membeli lahannya.
"Ya Pak Hilman yang hubungi saya. Semula hanya bilang saja, yang mau membeli itu adalah menantunya Sekretaris MA. Karena menantunya pengusaha SPBU di Jawa Timur, dimana-mana ada," kata Amir di persidangan.
Sekadar informasi, KPK sempat menyita sejumlah lahan di Padang Lawas, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Lahan yang disita tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA yang menyeret Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Diduga, lahan kebun sawit itu hasil pencucian uang Nurhadi dan Rezky.
(mdk/rhm)