Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka
Djamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka
Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen meminta maaf atas insiden pengeroyokan oleh oknum terhadap wartawan Juru kamera Kompas TV Bodhiya Vimala, setelah sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Kami sangat menyayangkan insiden itu, karena memang Pak SYL sendiri bahkan sudah menyampaikan permohonan maaf dan kami pun demikian,” kata Djamaluddin saat dihubungi, Jumat (12/7).
Djamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya. Dia membantah kalau pihaknya memang sengaja mengerahkan massa pendukung saat sidang pembacaan vonis, Kamis (11/7) kemarin.
“Iya betul (tidak tahu), kami tidak tahu. Di luar koordinasi, dan menurut kami, kami tidak punya kepentingan soal itu (mengerahkan massa),” ujarnya.
Namun saat disinggung pelaku yang turut memakai seragam Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi), dia menduga itu adalah masyarakat yang mungkin ingin memberikan dukungan kepada SYL.
“Hanya saja yang kami duga Pak SYL kan ini salah satu tokoh Indonesia Timur ya. Yang khusus berasal dari Bugis Makassar, beliau orang terpandang disana, elain itu beliau juga baik. Jadi mungkin ada pihak yang simpati dengan kejadian beliau,” tuturnya.
Djamaluddin tetap mendukung agar polisi segera mengusut kasus pengeroyokan kepada wartawan itu. Sebab, mau bagaimanapun tindakan itu tidak dibenarkan dalam hukum.
“Barangkali mereka meluapkannya dengan datang pada waktu itu. Hanya saja kita sayangkan kenapa harus terjadi insiden itu. Karena itu diluar dugaan kami, tidak kami tahu,” ungkap dia.
“Kami tidak menyuruh, apalagi saya mohon maaf saya tidak kenal mereka. Sehingga itu yang kita sayangkan,” pungkas Djamaluddin.
Adapun insiden pengeroyokan saat ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Setelah korban Juru kamera Kompas TV Bodhiya Vimala melayangkan laporan polisi dengan nomor; LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya pada 11 Juli 2024.
“Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.