Penipuan Pengadaan Lampu Penerangan Demak Kudus Dibongkar Polisi, Kerugian Rp377 Juta
Korban yang mulai curiga kemudian melakukan pengecekan di lokasi diketahui tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak.
Polres Demak mengungkap kasus penipuan atau penggelapan dengan modus proyek fiktif pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak - Kudus. Total kerugian korban mencapai Rp 377 juta.
"Dari kasus ini, kami berhasil menahan satu tersangka RM," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (6/2).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Kronologi kejadian berawal pada sekitar Mei 2021, saat tersangka RM menawari korban SR dengan iming iming mendapat keuntungan 30 persen bila berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak - Kudus. Korban yang tergiur akhirnya menyetorkan uang Rp 160 juta.
"Pertama korban diminta setor uang Rp 10 juta dengan alasan untuk operasional proyek. Kedua korban menyerahkan uang Rp 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek," ungkapnya.
Korban yang mulai curiga kemudian melakukan pengecekan di lokasi diketahui tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak. Korban yang menanyakan kepada tersangka justru berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat.
"Korban yang terpedaya sehingga kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening tersangka dengan total Rp 377 juta," ujarnya.
Tersangka juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.
"Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Penipuan Modus Arisan Online Terbongkar di Karawang, Korban Rugi Rp800 Juta
Bayar Utang Modal Proyek, Pria di Aceh Menipu Pakai Cek Kosong
Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Kuasa, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Korban Binary Option Laporkan Aplikasi Binomo & Afiliatornya ke Bareskrim Polri
Jadi Korban Penipuan Online, Luna Maya Ceritakan Kronologinya
Komplotan Ini Lakukan Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Begini Faktanya