Peredaran 150 Kg Ganja Asal Aceh di Tangerang Digagalkan Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, berhasil membongkar upaya peredaran ganja seberat 150 kilogram asal Aceh dari Bekasi yang hendak diedarkan di Tangerang. Polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dan tiga orang pengedar ganja dari Bekasi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang, berhasil membongkar upaya peredaran ganja seberat 150 kilogram asal Aceh dari Bekasi yang hendak diedarkan di Tangerang. Polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dan tiga orang pengedar ganja dari Bekasi.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menegaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan bandar besar berinisial RSU (34), pada Senin (15/7) malam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Sabilul Alif menerangkan, pengungkapan kasus itu, bermula saat tim Resnarkoba Polresta Tangerang, mendapati informasi mengenai akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.
Informasi itu, lanjut Kapolres, dicocokkan dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan.
"Dari hasil analisis dan pencocokan, kami menelusuri lebih dalam informasi itu," kata Sabilul di Mapolresta Tangerang, Kamis (18/7/19).
Sabilul melanjutkan, guna mendapatkan informasi lebih detail, tim Satres Narkoba Polresta Tangerang melakukan upaya observasi dan penyamaran (under cover).
"Hasilnya, kami mendapat akses berkomunikasi dengan orang yang diduga pengirim narkotika jenis ganja itu," terang dia.
Menurut Sabilul, meski sudah mendapat akses komunikasi, ternyata tidak mudah untuk bisa mendekati apalagi menyepakati adanya transaksi dengan orang yang sudah dijadikan target operasi (TO).
TO, lanjut dia, selalu mengelak dan mengaku bahwa dirinya bukan pengedar ganja. Namun setelah terus membangun komunikasi intensif, kata Sabilul, akhirnya TO mulai terbuka.
"Nampak sekali bahwa TO ini sangat berhati-hati dalam menerima pembeli," ujar dia.
Sabilul menjabarkan, usai menyepakati transaksi, TO menyatakan bahwa akan ada orang yang menghubungi. Sekitar tiga jam kemudian, kata Sabilul, ada seseorang yang menghubungi. Dikatakannya, orang yang menghubungi itu tidak menyebutkan nama dan lokasi keberadaannya.
"Orang hanya meminta kami datang ke suatu tempat di wilayah Kota Tangerang untuk bertransaksi pada pukul 11 malam," bilangnya.
Sabilul melanjutkan, beberapa jam sebelum waktu ditentukan untuk transaksi tiba, orang itu kemudian kembali menghubungi dan mengatakan bahwa transaksi dibatalkan. Orang itu, kata Sabilul, mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Grogol, Jakarta, esok harinya.
Dikatakan Sabilul, janji bertransaksi di Grogol pun kembali dibatalkan. Orang yang sudah menjadi TO itu, ujar Sabilul, kembali mengubah waktu dan tempat transaksi ke wilayah Bekasi pada esok harinya jam setengah 9 malam.
"Setibanya kami di Bekasi sesuai waktu yang ditentukan, TO menghubungi kami dan meminta kami ke suatu perumahan di Kota Bekasi," terangnya.
Setelah berhasil bertemu dengan TO, kata Sabilul, anggota yang menyamar meminta TO menunjukkan ganja yang dijanjikan. TO yang sudah menjadi tersangka, lanjutnya, kemudian menunjukkan sebuah kardus yang berisikan 10 bal daun ganja kering yang dibungkus lakban warna cokelat.
"Saat itu juga kami langsung lakukan penangkapan," kata Sabilul.
Tersangka, kata Sabilul, kemudian dibawa ke kediamannya di Perumahan Lawalumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Di rumah tersangka, lanjut Sabilul, ditemukan 9 kardus dan 3 bungkus plastik besar warna hitam berisikan narkotika jenis daun ganja yang disimpan di kamar tidur.
Kepada petugas, tersangka RSU mengaku tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil. Minimal pembelian, seperti yang disampaikan tersangka kepada penyidik, adalah 10 kg ganja. Tersangka juga mengaku bahwa ganja yang didapatnya berasal dari Aceh.
"Total ganja yang kami amankan sebanyak 150 kilogram. Namun menurut tersangka, awalnya ganja itu berjumlah 250 kilogram. Namun 100 kilogram sudah laku terjual ke wilayah Jakarta dan sekitarnya," tandas Sabilul.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka RSU saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Tangerang.
Baca juga:
Polisi Buru Pemasok Ganja Cair Jaringan Jakarta Hingga Surabaya
BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Lereng Gunung Selawa Aceh
BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang
8 Kg Ganja Asal Lampung Siap Diedarkan di Tangsel dan Bogor, 2 Pengedar Ditangkap
Tergiur Upah Rp10 Juta, Kurir 39 Kg Ganja Menangis Setelah Tertangkap
2 Kali Ditangkap Polisi, Basis Boomerang Mengaku Pakai Ganja untuk Obati Bronkitis