Periksa Peternak Babi, Polisi Pertanyakan Lokasi Penguburan Bangkai
Sejauh ini polisi baru menangkap beberapa orang yang kedapatan membawa bangkai babi. Mereka belum tertangkap tangan membuangnya.
Kasus pembuangan bangkai babi masih terjadi di Kota Medan sekitarnya. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan para peternak terkait kejadian yang meresahkan warga ini.
"Perkembangannya masih ada saksi-saksi yang kita periksa dulu terkait itu, dinas-dinas terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, yang berkaitan dengan Perwal di Medan atau Perda di Deli Serdang, sejauh ini untuk saksi baru itu. Saksi penangkapan masih anggota kita, saksi dari yang lain belum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Rabu (27/11).
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Mengapa Dusun Banger dinamai demikian? “Wali itu bilang, ‘ini kok air baunya banger tapi rasanya nggak banger? Besok ini namanya Dusun Banger’,” kata Pak Nuryanto.
-
Kenapa kuliner Bogor patut dicoba? Sebab, cita rasa makanan yang ditawarkan di Kota Bogor pasti nggak akan mengecewakan lidahmu.Dari yang rasanya pedas, manis, gurih, hingga kuliner yang anti mainstream dapat kamu temui dengan mudah di Kota Bogor. Tetapi, apabila kamu bingung harus mencicipi mulai dari mana dulu, mungkin rekomendasi kuliner satu ini akan dapat membantu kamu. Yuk, intip apa saja makanan enak di Bogor yang wajib dicoba!
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan Gambus Misri Bintang Sembilan dibentuk? Gambus Misri Bintang Sembilan dibentuk pada tahun 1963.
Sejauh ini polisi baru menangkap beberapa orang yang kedapatan membawa bangkai babi. Mereka belum tertangkap tangan membuangnya. Karenanya, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Mereka masih memintai keterangan saksi dan ahli.
"Kalau kita kenakan Undang-Undang Lingkungan Hidup Pasal 98 apakah sudah mencemarkan lingkungan, apakah berdampak pada kesehatan manusia? Itu perlu keterangan ahli juga, apakah warga ada terdampak dari situ? Juga perlu pemeriksaan di laboratorium," ucap Eko.
Periksa Peternak Babi
Polisi juga memeriksa peternak-peternak yang memelihara babi di atas 50 ekor. "Mereka dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya. Kalau babinya mati dikuburkan di mana?," ucap Eko.
Terkait pria yang diduga pengemudi ojek online yang terekam membawa babi di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Minggu (24/11) malam, Eko menyatakan, pihaknya tidak dapat menindaklanjutinya. Tujuan si pengemudi mengangkut ternak itu belum diketahui.
Dia pun mengimbau agar masyarakat yang melihat orang yang membuang bangkai babi segera melaporkan kepada pihak kecamatan. "Bagi peternak-peternak babi apabila babinya mati tolong laporkan ke Polsek atau ke kecamatan," imbaunya.
Kasus pembuangan bangkai babi ini meresahkan warga Medan dan Deli Serdang sekitarnya. Kejadian ini bersamaan dengan wabah hog cholera atau kolera babi merebak di sejumlah daerah di Sumut. Ribuan babi yang terjangkit penyakit ini dilaporkan mati.
(mdk/ray)