Perjalanan panjang Antasari mencari keadilan
Antasari Azhar terjatuh ke lubang paling dalam. Kariernya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hancur ketika sedang berada di puncak. Dia dituding sebagai dalang kasus pembunuhan.
Antasari Azhar terjatuh ke lubang paling dalam. Kariernya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hancur ketika sedang berada di puncak. Dia dituding sebagai dalang kasus pembunuhan.
Palu hakim diketuk pada 11 Februari 2010. Antasari divonis 18 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari-harinya dilalui dari balik jeruji besi.
Antasari tak mengeluh. Dia terus berjuang untuk membuktikan tak bersalah atas tewasnya bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Sampai tingkat Mahkamah Agung, 21 September 2010, vonis Antasari tak berubah meski telah menunjukkan sejumlah bukti dan kejanggalan dalam persidangan.
Kalah di kasasi, Antasari mencoba upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK). Putusan lembaga peradilan tertinggi pada 13 Februari 2012, tak mengubah nasibnya.
Dia kembali berjuang. Kali ini dengan mengajukan uji materi Pasal 268 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang PK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu pun dikabulkan, sehingga terpidana bisa mengajukan PK lebih dari sekali.
Pada 9 Mei 2015 Antasari mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Tepat di Hari Pahlawan 10 November 2016, Antasari akhirnya bebas bersyarat. Ketika keluar Lapas dia dijemput istri, anak, menantu serta cucunya.
Selang dua bulan lebih 15 hari apa yang diminta Antasari terkabul. Jokowi mengabulkan permohonan grasi Antasari. Masa hukumnya dikurangi 6 tahun.
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan grasi Antasari sudah diteken dan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 23 Januari 2017 lalu. Pengabulan grasi setelah Jokowi mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung.
"Keppres itu isinya mengurangi hukuman Antasari sebanyak 6 tahun," kata Johan.
Antasari bersyukur grasinya dikabulkan. "Alhamdulillah apa pun bentuknya, isinya ketika presiden berikan grasi sebagai hak konstitusi beliau, saya sampaikan Alhamdulillah," katanya kepada merdeka.com, Rabu (25/1).
Antasari mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara. Dengan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan grasi, Antasari menghitung dirinya bebas murni tahun ini.
"Dalam surat bebas bersyarat bebas murni itu 2022, nah dengan dikurangi 6 tahun menjadi 12 tahun. Perhitungan saya pribadi bulan Mei tahun ini bebas murni," katanya.
Antasari pun langsung mendatangi Lapas untuk meminta konfirmasi tentang adanya grasi dari Presiden Joko Widodo. Antasari mengatakan, jika permohonan grasinya diterima, dia bisa melakukan klarifikasi dan mengajukan rehabilitasi.
"Nah murninya kapan? Pastinya biar Lapas jelaskan, saya sedang komunikasi," tuturnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan mengatakan Antasari sudah bebas dari hukuman pidana.
"Karena 2/3 selesai. Jadi pas, bebas murni. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi," tegas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1).
Status bebas Antasari, kata Yasonna, akan disampaikan secara resmi setelah Menkum HAM mendapat keputusan tertulis grasi dari Presiden. Yasonna juga memastikan, status politik Antasari tidak pernah dicabut meski tersandung kasus pembunuhan.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Bagaimana prasasti Mazmur tersebut ditulis? Prasasti ini ditulis di bawah tanda salib merah di samping struktur batu besar.
-
Kenapa Anwar ingin menjenguk Adul? Anwar berharap Adul, lawan duet lawaknya, dalam keadaan baik. Dia juga ingin segera mendapatkan kabar terbaru langsung dari Adul. Anwar berencana menjenguk komedian tersebut jika keluarga Adul mengizinkan.
-
Di mana Nashar dilahirkan? Pelukis bernama Nashar, lahir di Pariaman, Sumatera Barat pada tanggal 3 Oktober 1928 ini mungkin tidak banyak orang yang mengenalnya saat ini.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari menanggapi tuduhan tersebut? Hasyim pun mengakui bahwa kata 'kita' merujuk pada dirinya dan CAT.
Baca juga:
Demokrat soal Antasari sindir SBY: Selesaikan dengan penegak hukum
Yusril sebut harusnya Jokowi beri grasi demi hukum ke Antasari
PDIP sebut Jokowi minta pertimbangan MA soal grasi Antasari
Menkum HAM Yasonna: Antasari sudah bebas murni
Pasca dapat grasi, Antasari akan temui Jokowi di Istana nanti sore
Perang dingin Antasari Azhar dengan SBY