Pesan Obat Kuat, Pria di Bali Apes Dikeroyok Sejumlah Remaja
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menangkap komplotan remaja yang melakukan tindakan kekerasan dan pencurian dengan modus menawarkan produk obat kuat melalui aplikasi MiChat.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, menangkap komplotan remaja yang melakukan tindakan kekerasan dan pencurian dengan modus menawarkan produk obat kuat melalui aplikasi MiChat.
Para pelaku begal ini sebagian ada yang masih pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah. Mereka berinisial ART (19), DD (19), KSA (14), LD (13), SW (15) serta CSF (17).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana lokasi Pesanggrahan Gembirowati berada? Di Desa Girijati, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, terdapat sebuah peninggalan Kerajaan Mataram Islam bernama Pesanggrahan Gembirowati.
"Dari enam tersangka ini, empat masih pelakunya di bawah umur. Korban mengalami kekerasan dan barang-barangnya dirampas oleh enam tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (11/10).
Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (2/10) lalu, sekitar pukul 02.56 WITA, di Jalan
Gunung Talang, Denpasar. Saat itu, korban bernama Jefriyanto (20) memesan kapsul obat kuat ke salah satu pelaku lewat aplikasi.
Selanjutnya para pelaku bersama-sama menuju tempat kejadian perkara dan korban juga datang untuk mengambil barang pesanan tersebut. Saat di TKP, salah satu pelaku mengajak korban mengobrol. Lalu korban disuruh untuk membuka aplikasi MiChat.
Namun, pada saat korban hendak membayar dan mengeluarkan dompet, ditarik oleh oleh salah satu pelaku. Sedangkan para pelaku lainnya mengeroyok korban menggunakan double stick.
"Hingga kepala korban luka mengeluarkan darah. Lalu pelaku mengambil handphone merek Oppo dan dompet korban dan kabur meninggalkan korban. Para pelaku sudah merencanakan bukannya memberikan obat kuat yang dipesan oleh korban," imbuhnya.
Lewat peristiwa itu, barang korban yang dirampas handphone merek Oppo A.54 dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. Total kerugian Rp 6 juta. Lalu korban melaporkan ke kepolisian.
"Modusnya menawari barang melalui medsos (atau) COD. Saat bertemu melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan mengambil barang milik korban," imbuhnya.
Selain itu, setelah dilakukan pengembangan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dan sudah melakukan 13 tindakan kriminal dengan modus yang sama.
"Ternyata setelah kita kembangkan TKP-nya bukan di sini saja. Sudah ada 13 TKP dengan modus yang sama. Hasilnya, mereka gunakan untuk bagi rata untuk kesenangan dan foya-foya," ujarnya.
Para komplotan ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Komplotan Begal di Sejumlah Wilayah Penyangga Jakarta Diciduk
Sempat Gegerkan Warga, Perampokan di Bangli Ternyata Rekayasa Korban
Bawa Uang Rp1,3 Miliar Naik Motor, IRT di Garut Dibegal
Olah TKP Rampok Bunuh Pemilik Rumah di Rohul, Polisi Temukan Kunci T & Gunting
Ikat Korban dengan Selendang, Perampok di Bangli Bawa Kabur Rp37 Juta
Tiga Buruh Bangunan di Denpasar Keroyok dan Rampas Tas Pengemudi Ojol