3 Petugas pajak gadungan palak pemilik toko bangunan diciduk polisi
Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata api soft gun dan kartu identitas perpajakan palsu untuk menakuti korban.
Aparat Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap tiga petugas pajak gadungan memeras sejumlah tempat usaha, salah satunya pemilik toko bangunan di wilayah setempat. Selain itu juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai, dan senjata api soft gun.
"Ketiga tersangka kerap mengaku sebagai petugas pajak dalam melancarkan aksinya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Muhammad Rendra Salipu, di Binjai, Selasa (24/5).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa saja jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di Jawa Tengah? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,”
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
Ketiga tersangka yang diamankan itu berinisial NM (50), warga Jalan Balai Desa Gang Antara Nomor 45 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, BBS (28) warga Jalan mekatani Gang Nusantara, Kelurahan Marendal I, Kabupaten Deli Serdang, dan YG (51) warga Jalan bajak Lima Petumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga tersangka ini tertangkap tangan oleh petugas usai melakukan aksi pemerasan di salah satu toko material bangunan berada di Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Penangkapan terhadap para tersangka ini juga berawal dari adanya laporan warga ke petugas, lalu dilakukan penangkapan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya juga ditemukan di antaranya uang tunai Rp 7.702.000 yang diduga merupakan hasil dari pemerasan, dan empat unit handphone.
Juga diamankan senjata api soft gun, kartu identitas perpajakan, handycam, STNK mobil, termasuk satu unit mobil avanza warna hitam, bernomor polisi BK 1965 KP.
Salah seorang tersangka berinisial MN mengaku sudah melakukan aksi sebanyak empat kali di wilayah Binjai, dengan modus mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang demi pelunasan tunggakan pajak korban.
Sementara untuk melancarkan aksinya mereka juga tak segan-segan menakuti para korban dengan menggunakan senjata api air soft gun, dan mengambil gambar tempat usaha korban agar para korban merasa takut.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca juga:
Suka memeras warga, anggota Marinir gadungan ditangkap di Batam
Kelurahan Panmas Depok 'palak' Rp 400.000 bikin KK, akta & e-KTP
Diduga peras nelayan Malaysia, Polda Riau usut rekan Brigadir Riki
Rampas mobil polisi, dua debt collector babak belur dihakimi massa
2 Debt collector dihajar massa saat rampas mobil punya kartu pers