PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Garut Rudy Gunawan, seorang pejabat eselon 3 Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial SA memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.
Secara tegas ia menyebut bahwa Bupati Garut ahli palak.
SA mengatakan bahwa selama menjabat Rudy memang kerap memalak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan macam dalih.
Tidak hanya itu, urusan pengangkatan pegawai di jabatan tertentu pun tidak luput dari aksi tersebut.
"Yang rutin dilakukan itu adalah ada setoran wajib bulanan para kepala SKPD yang sumbernya dari TKD (tunjangan kinerja daerah), besarannya sekitar Rp2,5 juta. Itu dikumpulkan di salah satu kepala SKPD, kalau misal ada yang belum bayar atau sedikit biasanya disindir pas kumpul,"
kata SA.
Selain melalui kepala SKPD, uang-uang juga tidak jarang dikumpulkan melalui orang dekat bupati lainnya, baik yang sumbernya dalam pengangkatan untuk naik jabatan atau lainnya.
Jumlah uangnya pun bervariatif, namun rata-rata di angka Rp25 juta hingga Rp100 juta.
Selain dari kegiatan-kegiatan itu, ia juga memastikan bahwa setiap perjalanan Bupati ke luar negeri selalu ada permintaan khusus dukungan keuangan.
"Ini juga sama dikumpulkan di salah satu kepala SKPD atau keuangan, atau orang dekat bupati,"
ungkap SA.
merdeka.com
Menurut SA, permintaan dan setoran uang ke Bupati memang seakan menjadi hal yang lumrah.
Oleh karenanya, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyamaran cukup duduk di sekitar rumah dinas saja.
"Kalau ada kepala dinas yang bawa map ke dalam, kalau selain urusan pekerjaan dipastikan isinya itu uang setoran khusus. Sudah menjadi rahasia umum juga kan, asetnya banyak dari utara sampai selatan Garut dan itu mungkin tidak tercatat di LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara)," sebut SA.
Dalam penelusuran yang dilakukan, merdeka.com menjumpai sejumlah pegawai pemerintah Kabupaten Garut kaitan dengan tuduhan SA.
Dari beberapa pegawai SKPD yang ditemui, semuanya mengaku pernah bahkan sering diminta uang untuk kegiatan-kegiatan Bupati, khususnya ketika ke luar negeri.
Kaitan dengan setoran bulanan kepala SKPD sebesar Rp2,5 juta, beberapa diantara mereka mengetahuinya. Itu karena mereka mengaku beberapa kali mendapat curhatan dari atasan mereka kaitan dengan hal tersebut.
Terkait tuduhan yang dilemparkan SA, Bupati Garut Rudy Gunawan saat dimintai tanggapan ia menolak dengan tegas. "Siapa? (yang memalak), kalau ada itu ya proses, kalau saya ya enggak keberatan. Kalau memang itu dipalak dipalak siapa, tidak ada (Bupati memalak), saya tidak akan pernah melakukan tersebut, untuk apa?" kata Rudy.
Rudy menyebut bila dirinya melakukan aksi pemalakan itu, maka sama dengan merusak integritasnya.
Namun bila kemudian ada yang meminta-minta, ia berjanji akan memberhentikannya karena sebelum berakhirnya masa jabatan 31 Desember 2023 ia masih bisa melakukannya.
"Jadi kalau ada (kegiatan perjalanannya) yang ke luar negeri ada palak, nggak ada kita, kemana-mana juga enggak. Siapa yang meminta ke kadis? (Bupati)tidak pernah, enggak tahu saya. Saya tidak perlu seperti itu, saya tidak perlu hidup seperti itu," kata Rudy.