Polda Metro Jaya Akui Ada Langkah Tidak Sesuai Penanganan Kecelakaan Mahasiswa UI
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian langkah yang diambil dalam penanganan perkara Hasya Athalla Saputra, mahasiswa UI korban tabrak lari pensiunan perwira menengah Kepolisian.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian langkah yang diambil dalam penanganan perkara Hasya Athalla Saputra, mahasiswa UI korban tabrak lari pensiunan perwira menengah Kepolisian.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil, yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Trunoyudo menerangkan rekomendasi dimaksud, yaitu mencabut surat ketetapan status almarhum dengan proses surat putusan tentang pencabutan status tersangka.
"Berdasarkan peraturan kaba nomor 1 tahun 2022 tenang standar operasional prosedur pelaksanaan tindak pidana pasal 1 angka 20. Kedua rehabilitasi nama baik sesuai degan ketentuan yang berlaku," ucap Kombes Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi ulang kecelakaan pada Kamis (2/2) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan mengundang keluarga serta seluruh pihak terkait dan unsur masyarakat yang memiliki kepedulian kemanusiaan seperti kelompok mahasiswa.
"Hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik transparansi dan profesionalisme Polri agar proses dapat dikawal oleh semua pihak," kata Trunoyudo.
Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Rekonstruksi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak.
Baca juga:
Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Alasan Pensiunan Polisi Ubah Warna Mobil Usai Tabrak Mahasiswa UI
Pelajar Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi dan Perempuan Tanpa Busana Akui Digerebek Warga
Rekaman CCTV Ungkap Fakta Tewasnya Mahasiswi UI Terlindas Mobil Pensiunan Polisi
VIDEO: Rekaman CCTV Detik-Detik Mahasiswa UI Jatuh Tertabrak Pajero Eks Kapolsek
Alasan Pensiunan Polisi Tak Mau Antar Mahasiswa UI ke RS Usai Kecelakaan