Polda Metro pastikan pelayanan dan material SIM berfungsi baik
Saat ini banyak masyarakat tidak membuat dan memperpanjang SIM, lantaran trauma dengan kepengurusannya yang rumit.
Kasubdit Regestrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Iwan Setiadi melakukan peninjauan di Kantor Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/7). Hal ini dilakukan untuk mengecek pelayanan dan persediaan material SIM.
"Satpas di Daan Mogot dan sekitarnya sampai yang berada di Polres (wilayah Polda Metro) sampai saat ini tidak ada masalah sama sekali untuk material SIM, material utama, dan material pendukungnya. Semua masih tersedia," kata Iwan usai menggelar pengecekan di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Iwan menerangkan, saat ini banyak masyarakat tidak membuat dan memperpanjang SIM, lantaran trauma dengan kepengurusannya yang rumit. Namun Iwan memastikan bahwa pelayanan sudah baik di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot.
"Tempat-tempat pelayanan yang disediakan Polri, silakan buktikan bahwa memang layanan kami transparan, jelas, dan memenuhi standar. Tidak ada yang perlu diragukan seperti terkesan sulit. Datanglah, silakan dibuktikan, di sini ada petugas kami yang mengarahkan," terang dia.
Sementara itu, saat ditanya bagaimana ketersediaan material SIM, Iwan memastikan tersedia di DKI Jakarta, khususnya di Satpas Daan Mogot.
"Semua material SIM ada. Kami mengimbau, jikamasyarakat yang mendengar kabar itu (adanya kelangkaan material) bisa mengklarifikasi langsung. Mohon jangan mudah percaya. Sampai saat inipun kamu memberikan pelayanan yang normal dan tidak ada masalah," jelas dia.
Iwan juga meminta agar semua pengemudi baru dan lama untuk mengurus SIM. Sebab, penilaian bukan pada kepemilikan SIM, tapi proses yang dilalui pengemudi apakah layak mengendara atau tidak.
"Artinya penting bagi kita untk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab, masyarakat juga sadar dengan kelengkapan administrasi kendaraan mereka menjadi terlindungi secara hukum. Bahwa yang boleh berkendaraan adalah yang memiliki SIM. Sim merupakan previleg yang diberikan negara kepada penduduk di mana mereka dipersyaratkan menjalani ujian," tandas Iwan.
Baca juga:
Polisi di Aceh diduga naikkan sepihak tarif perpanjangan SIM
IIMS 2016, Korlantas Polri keluarkan 1.500 SIM A untuk anak
Cegah kejahatan, kartu SIM bakal didaftarkan pakai nomor penduduk
Ini cara Korlantas layani warga pelosok NTT urus SIM dan STNK
Keren, perpanjang SIM kini cuma lewat ponsel Android
Miris, 50 persen pelajar Depok naik kendaraan ke sekolah tanpa SIM
Cegah pemalsuan identitas, Disdukcapil sosialisasi keabsahan KTP
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Bagaimana mengemis online dilakukan? Termasuk aktivitas yang dikenal pengemis online di media sosial yang mana mereka tujuannya terdapat unsur murni meminta atau melalui sindiran dengan menggunakan kata kiasan, meskipun tidak secara sharîh (eksplisit).
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Di mana SIM Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Kapan SIM Keliling beroperasi? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.