Polda NTT Tes Kebohongan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang
Sebelumnya, berkas kasus dengan korban Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) telah diteliti jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTT.
Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan deteksi kebohongan (Lie Detection) terhadap Randy Badjideh, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang.
Tes kebohongan dilakukan dengan alat pendeteksi, yang didatangkan langsung dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
"Sejak 7-10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik Lie Detector terhadap tersangka Randy," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (10/1).
Menurut Krisna, selain tersangka Randy, lima orang saksi juga dilakukan tes kebohongan. "Tiga orang saksi telah diperiksa, dua saksi lagi direncanakan akan dilakukan tes besok," ungkapnya.
Ditanya terkait nama-nama para saksi yang dilakukan tes kebohongan itu dan apakah jawaban mereka kurang meyakinkan serta pemeriksaan ini merupakan petunjuk dari JPU, mantan Kapolres TTU itu enggan merespon.
Sebelumnya, berkas kasus dengan korban Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) telah diteliti jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTT. Berkas tersebut dinilai belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Berkas yang ditahap satukan penyidik sejak, Selasa (28/12) dengan surat nomor: B/2321/XII/2021/Ditreskrimum di kembali pada Jumat (7/1) sekitar pukul 15:00 wita.
Ia menjelaskan bahwa petunjuk JPU berupa aspek formil dan aspek materil. Ditegaskan, penyidik Polda NTT akan segera memenuhi berkas perkara dengan tersangka Randy alias RB yang dikembalikan jaksa itu.
"Penyidik sudah menerima P19 dari JPU dan penyidik akan segera memenuhi petunjuk jaksa tersebut dan akan segera dikembalikan ke JPU.
Menurut Krisna, terkait P-19 tersebut ada beberapa hal yang harus dipenuhi yakni aspek formil dan materil. "Setelah kita penuhi petunjuknya akan kita kirim kembali berkas perkara," tutupnya.
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi wartawan, Kamis (6/1) mengatakan, persoalan kemanusiaan, khususnya yang terjadi di NTT akan mendapat hukuman yang maksimal.
Dia mencontohkan kasus Yustinus Tanaem alias Tinus dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak dibawa umur.
Menurutnya, kejadian semacam ini memang tidak ditolerir oleh Kajati NTT, Yulianto. Hal ini juga berlaku pada kasus dengan tersangka Randi Badjideh yang juga menjadi perhatian dan atensi publik itu.
"Termasuk yang di Penkase Oeleta itu kan termaksud sadis juga toh. Atensi pimpinan itu," ungkap Abdul Hakim.
Terhadap berkas perkara yang dilimpahkan dari penyidik Polda NTT sejak tanggal 28 Desember 2021 lalu, hingga kini masih diteliti pihak Kejati. "Masih diteliti, sabar. Kalau ada kekurangan berkas dikembalikan," katanya.
Abdul Hakim menyebut, batas akhir penelitian berkas ini dilakukan hingga Selasa pekan depan. Dia mengatakan, berkas jika telah memenuhi syarat akan disampaikan, begitu juga jika berkas belum lengkap, maka akan dikembalikan.
Baca juga:
Tersangka Pembunuhan dengan Tuduhan Santet Jalani Rekonstruksi, 27 Adegan Diperagakan
Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sopir Istri Bupati Timor Tengah Utara
Mabuk Lalu Mengamuk, Pemuda di Jeneponto Tewas di Tangan Ayah
ART Diduga Dibunuh Eks Finalis MasterChef Malaysia, Ini Respons Suami
Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap
Dua Pembunuh Pemred Media di Siantar Dituntut Penjara Seumur Hidup