Polda Sumut ambil keterangan saksi ahli perkapalan terkait KM Sinar Bangun
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saksi ahli yang diundang dari Universitas Sumatera Utara.
Penyidikan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara masih terus dilakukan polisi. Kini, penyidik meminta keterangan saksi ahli perkapalan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saksi ahli yang diundang dari Universitas Sumatera Utara.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
"Saksi ahli yang dihadirkan di Polda Sumut diundang dari Universitas Sumatera Utara (USU)," kata Nainggolan, Sabtu (7/7).
Kehadiran saksi ahli tersebut, menurut dia, sangat diperlukan untuk memberikan bahan masukan dan pertimbangan kepada penyidik Polda Sumut yang tengah melakukan penyidikan kasus kapal tenggelam.
"Kapal mengalami musibah itu, mengambil korban jiwa hingga mencapai ratusan orang penumpang, hal tersebut yang sedang ditangani oleh Polda Sumut," ujar Nainggolan.
Ia mengatakan, seperti diberitakan Antara, dengan dipanggilnya saksi ahli dalam bidang perkapalan itu, maka Polda Sumut dapat melaksanakan tugas penyidikan kasus kapal tersebut.
"Polda Sumut, segera melayangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir, berinisial NS, yang telah ditetapkan tersangka kasus kapal tenggelam tersebut," ucap mantan Kapolres Nia Selatan itu.
Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, telah melimpahkan kasus perkara tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (2/7).
Perkara yang dilimpahkan itu, atas nama TS nakhoda KM Sinar Bangun, dan KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.
Selanjutnya, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.
Keempat tersangka itu, saat ini masih ditahan di Polda Sumut.
Para tersangka itu dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp 1,5 miliar.
Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB.
KM Sinar Bangun mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.
Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari, Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga P.Sidamanik.
Sedangkan, 164 penumpang lainnyan dinyatakan hilang dan tidak dapat diangkut jasadnya dari Danau Toba dengan kedalaman 450 meter.
Baca juga:
Pasca kapal tenggelam, penyeberangan Danau Toba Simanindo-Tigaras dibuka kembali
Usai tabur bunga, Menhub Budi akan tambah tim Ad Hoc di Danau Toba
Jaksa teliti berkas perkara 4 tersangka tragedi KM Sinar Bangun
Kecelakaan kapal marak, Menhub Budi akan pantau pelabuhan di Danau Toba
Kemenhub fokus benahi keselamatan pelayaran di Danau Toba
Kemensos gelontorkan Rp 2 miliar untuk keluarga korban KM Sinar Bangun