Polisi belum minta keterangan keluarga Debora karena masih berduka
Polisi belum minta keterangan keluarga Debora karena masih berduka. Selain keluarga Debora, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan dari pihak RS Mitra Keluarga. Keterangan terkait standar prosedur perawatan terhadap pasien yang mengalami kondisi kritis. Termasuk saat merawat Debora.
Penyidik Polda Metro Jaya belum meminta keterangan keluarga bayi Tiara Debora yang meninggal diduga karena tak mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi beralasan, keluarga masih dalam suasana duka.
"Kami memberikan waktu kepada keluarga untuk minta kesediaan diambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9).
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
-
Kapan bayi perempuan tersebut meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama "Neve," diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
Selain keluarga Debora, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan dari pihak RS Mitra Keluarga. Keterangan terkait standar prosedur perawatan terhadap pasien yang mengalami kondisi kritis. Termasuk saat merawat Debora.
Sejauh ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi. "Kemudian kita akan lakukan tahapan gelar perkara apakah peristiwa Deborah ini terdapat pidana atau tidak," ujar Adi.
Jika hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana maka polisi akan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan untuk mengungkap dugaan pembunuhan.
Polisi mencermati dugaan pasal yang dapat diterapkan yakni pimpinan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak memberikan pelayanan atau tindakan media terhadap pasien dalam kondisi kritis yang menyebabkan kematian.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres bersalah atas kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora. Sehingga Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta memberikan sanksi teguran tertulis.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa pasien Debora ingin membayar biaya pelayanan rumah sakit. Selain itu, Rumah Sakit Mitra Keluarga telah mengetahui jika Debora merupakan pengguna BPJS.
Bahkan, RS Mitra Keluarga telah mengetahui kondisi Debora tidak transferable, namun tidak memberikan penanganan. Padahal RS Mitra Keluarga mempunyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.
"Terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh RS terhadap status pasien. Pasien tetap membayar biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima," kata Nila dalam surat Hasil Penelusuran Investigasi Pasien Bayi TD yang diterima merdeka.com, Rabu (13/9).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan rumah sakit hingga menyebabkan bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia. Bayi berumur empat bulan diduga telat mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Secepatnya akan ada hasil dari investigasi tersebut, apakah memang ada kesalahan prosedur," ujar Puan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Seharusnya, kata Puan, rumah sakit mengesampingkan soal administrasi dan mengedepankan kemanusiaan ketika menemui situasi darurat.
"Yang pasti RS harusnya apalagi dalam kondisi emergency tidak boleh mengedepankan administrasi," tegasnya.
(mdk/noe)