Polisi Buka Hotline Pengaduan Terkait Tewasnya Afif Maulana
Masyarakat juga bisa menghubungi di Hotline 08116669007 dan 0895607345098.
Masyarakat juga bisa menghubungi di Hotline 08116669007 dan 0895607345098.
- Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga
- Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kematian Afif Maulana Setelah Buka Layanan Informasi Masyarakat
- Pastikan Afif Maulana Tewas Bukan karena Penganiayaan, Polda Sumbar: Pemeriksaannya Sudah Mentok
- Dipimpin Langsung Kapolda Sumbar, Polisi Olah TKP di Lokasi Tewasnya Afif Maulana
Polisi Buka Hotline Pengaduan Terkait Tewasnya Afif Maulana
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membuka hotline pengaduan dan pengumpulan informasi terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana pada 9 Juni 2024.
Afif merupakan seorang pelajar SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Sungai Batang Kuranji Kota Padang dengan tubuh penuh luka lebam yang ditemukan sekira pukul 11.55 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, melalui hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan seluruh informasi terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana.
"Bagi masyarakat yang akan memberikan data dan informasi serta petunjuk yang diketahui secara langsung terkait dengan kasus kematian Afif Maulana dipersilahkan mendatangi Polda Sumbar lantai 4 Ditreskrimum Polda Sumbar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/7) sore.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga bisa menghubungi di Hotline 08116669007 dan 0895607345098.
"Hingga saat ini Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji," imbuhnya.
Polda Sumbar Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono diadukan ke Propam Mabes Polri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait dugaan etik atas kematian Afif Maulana. Laporan tersebut teregister dengan nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.
Laporan etik Suharyono menyusul dari adanya banyak menyisakan kejanggalan terkait kematian Afif. Disatu sisi, Suharyono malah berdalih bakal mencari pihak yang telah memviralkan kematian korban.
"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamater Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus di Mabes Polri, Rabu (3/7).