Polisi Jadwalkan Periksa Karo Umum Terkait Kasus Kebakaran Kejagung
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang keterangannya dianggap perlu dan dibutuhkan dalam pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, ada tiga orang yang diminta hadir memenuhi penyidik.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang keterangannya dianggap perlu dan dibutuhkan dalam pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, ada tiga orang yang diminta hadir memenuhi penyidik.
"Pertama Karo Umum Kejagung, pada saat pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) tahun 2019. Melanjutkan pemeriksaan kemarin," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Kemudian selanjutnya adalah Dirut Perusahaan pemenang Pengadaan ACP tahun 2019 dan konsultan pada Pengadaan ACP tahun 2019. Sementara itu, pada Selasa 3 November 2020, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yakni, pria atas nama Mai dan perempuan inisial SW.
"Yang meminjam bendera PT APM berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka RS," kata Ferdy.
Polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka adalah T, H, S, K, IS yang diduga menimbulkan api di ruang Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kemudian mandor berinisal UAN yang dituding lalai karena tak mengawasi anak buah saat bekerja.Selanjutnya, R Direktur Utama PT Arkan APM, pemasok cairan pembersih lantai yang di dalamnya mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar. Terakhir, Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung berinisial NH. Ditetapkan sebagai tersangka lantaran dalam proses pengadaan terjadi kealpaan.
Seharusnya, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, sebelum menandatangani proses kerja sama, NH mengecek bahan-bahan yang akan digunakan.
"Disimpulkan dari fakta yang ada bahwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena kelalaian orang yang bekerja dan kelalaian dalam memilih bahan bahan yang mudah terbakar," kata dia, Jumat (23/10).
Ferdy memastikan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung disebabkan karena api dari puntung rokok. Dia menyatakan, kesimpulan yang didapat tim penyelidik dan penyidik tak mengada-ada.
"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ada," ujar Ferdy dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diperiksa Polisi 11 Jam, 1 Tersangka Kebakaran Gedung Utama Kejagung Tak Ditahan
Bareskrim Periksa Bos PT APM, Pemenang Tender Cairan Pembersih Kejagung
7 Tersangka Kebakaran Kejagung Tak Ditahan, 1 Orang Belum Diperiksa Alasan Sakit
MAKI Minta Polri Buka Opsi Pasal Kesengajaan Dalam Perkara Kebakaran Kejagung
MAKI Dapat Info Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran
Mengaku Sakit, 1 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Tak Hadiri Pemeriksaan