Polisi kantongi ciri-ciri pelempar batu ke bocah di Depok
Polisi telah mengantongi ciri pelaku pelempar batu yang terjadi di Jalan Juanda Depok beberapa hari lalu. Ciri itu diketahui dari hasil keterangan yang didapat dari sejumlah saksi.
Polisi telah mengantongi ciri pelaku pelempar batu yang terjadi di Jalan Juanda Depok beberapa hari lalu. Ciri itu diketahui dari hasil keterangan yang didapat dari sejumlah saksi.
Ciri menonjol yang diketahui adalah pelaku merupakan seorang pria yang sudah dewasa. Usianya diperkirakan 40 tahun ke atas. "Ciri lainnya adalah rambut putih. Seorang pria berusia di atas 40 tahunan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Kamis (21/6).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Mangkunegara X di Pasar Depok? Saat bertemu pedagang, ia banyak mendengarkan cerita dan pengalaman para pedagang selama berjualan di pasar tersebut.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk membuat sketsa pelaku. Sketsa dibuat berdasarkan keterangan dari orangtua korban. "Setelah sketsa dibuat nanti kita bisa sebar. Sehingga bagi yang melihat cirinya dapat memberikan informasi pada kami," tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pelaku pelemparan batu dilakukan seorang diri. Keterangan yang didapat, pelaku berjalan dari arah Margonda menuju Jalan Juanda. Tiba-tiba pelaku mengambil batu konblok dan melemparkan ke arah korban.
"Batu ditangkis oleh saksi yang kemudian mengenai anaknya," paparnya.
Mengenai motif pelaku, pihaknya belum dapat memastikan. "Kalau ciri sudah kami dapatkan. Tinggal dibuat sketsa dan dicari. Kami juga terus meningkatkan rasa aman. Saya harap ini kejadian terakhir dan semoga pelaku bisa ditangkap," pungkasnya.
Pelemparan batu di Jalan Juanda menyebabkan anak berusia sembilan tahun bernama Raffa Ismail Fahrezi mengalami luka parah di wajah. Diapun telah menjalani operasi di RS Polri Kramatjati Jakarta Timur. Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga:
RS Polri gratiskan biaya pengobatan bocah korban pelemparan batu di Depok
Periksa 3 CCTV, polisi belum temukan pelaku pelemparan batu di Depok
Pelempar batu ke bocah di Depok jalan kaki, kabur masuk ke gang
Pemkot Depok janji bantu biaya pengobatan bocah korban pelemparan batu
Buru pelaku pelemparan batu di Depok, polisi periksa CCTV
Lokasi bocah dilempar batu di Depok dekat pos polisi