Polisi masih proses kasus dugaan penodaan agama komika Ge Pamungkas
Saat ditanya bagaimana pihaknya melakukan penyelidikan pidana terhadap Ge Pamungkas. Pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli, terutama akan melihat dari aspek seni karena profesi Ge Pamungkas tak lepas dari seni.
Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya masih memproses laporan terhadap komika Ge Pamungkas yang diduga telah melakukan penodaan agama Islam. Ge di laporkan oleh Advokat Bang Japar, Khalid Akbar pada Kamis (11/1) lalu.
"Ge Pamungkas itu masih dalam proses sidik tuh," kata Panca di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
Saat ditanya bagaimana pihaknya melakukan penyelidikan pidana terhadap Ge Pamungkas. Pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli, terutama akan melihat dari aspek seni karena profesi Ge Pamungkas tak lepas dari seni.
"Kita kan tentu bekerja dari saksi. Dari saksi minta keterangan ahli. Dari aspek seni seperti apa, karena komedi tidak lepas dari seni," ujarnya.
Dirinya pun mencontohkan kasus ini seperti dengan kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus keduanya itu pihaknya tak bisa langsung menyimpulkan.
"Seperti kasusnya bu Sukma. Penyidik enggak bisa simpulkan sendiri, tapi hasil dari penyelidikan. Semua akan dikumpulkan baru akan disimpulkan," ucapnya.
Menurutnya, kasus ini tantangan bagi para penyidik yang menangani kasus tersebut. Karena pihaknya harus meminta keterangan dari ahli komedi sesuai dengan profesinya.
"Itu bagian tantangan yang harus kita hadapi. Kalau tidak ada ahli komedi, ahli mana nih yang sangat bisa kompeten," tuturnya.
Dirinya mengatakan bahwa kasus ini merupakan suatu tantangan, karena memang pihaknya baru pertama menangani kasus seperti Ge Pamungkas.
"Selama ini belum ya (pernah hadapi kasus yang sama)," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran semula bermaksud melaporkan Ge ke Bareskrim Polri. Namun, setelah berkonsultasi dengan penyidik, laporannya dibatalkan. Sebab, sudah ada pihak yang melaporkan Ge Pamungkas terlebih dulu.
"Ternyata sudah lebih dulu dilaporkan teman kami Khalid Akbar dari advokat Bang Japar. Jadi, kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas," ujar Rahmat di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Laporan yang dilayangkan Kholid untuk Ge terdaftar dengan Nomor LP/41/I/2018/BARESKRIM. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis, 11 Januari 2018 lalu.
Rahmat mengklaim, FUIB telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah terhadap materi stand up comedy Ge Pamungkas yang dianggap menghina agama. Dia sendiri juga telah menyaksikan video lawakan itu di YouTube.
Dalam materi stand up comedy itu, Ge membandingkan banjir Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Anies Baswedan. Ge juga mengutip sebuah ayat Alquran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
"Dia mengutip salah satu ayat yang kemudian dijadikan bahan olok-olok," ucap Rahmat.
(mdk/fik)