Polisi Surati Mendagri Izin Periksa 16 Anggota DPR Aceh Terkait Indikasi Korupsi
Menurut Winardy, pemeriksaan 16 Anggota DPRA tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan. Sebab, saat ini penyidik Polda Aceh masih mendalami kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut.
Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memeriksa 16 Anggota DPRA terkait penyelidikan indikasi korupsi beasiswa Rp22,3 miliar Tahun Anggaran 2017.
"Surat permintaan izin pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada Mendagri. Namun, sampai kini surat izinnya belum turun," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Selasa (9/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Menurut Winardy, pemeriksaan 16 Anggota DPRA tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan. Sebab, saat ini penyidik Polda Aceh masih mendalami kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut.
"Kasus dugaan korupsi beasiswa ini masih proses penyelidikan. Banyak saksi yang sudah diperiksa, termasuk mantan Anggota DPRA. Sedangkan anggota dewan yang masih aktif, pemeriksaannya menunggu izin Mendagri," kata Winardy.
Menyangkut jumlah kerugian negara dalam kasus beasiswa tersebut, Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik sudah menyerahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
"Penyidik sudah memaparkan kronologi perkara kepada BPKP. Dan BPKP juga sudah menunjuk tim mengaudit kerugian negara dalam kasus beasiswa tersebut. Penyidik masih menyuplai bukti-bukti kepada tim audit BPKP," kata Winardy.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memastikan kasus dugaan korupsi beasiswa yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh Rp22,3 miliar tersebut diusut tuntas.
"Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa ini masih dalam penyelidikan. Pengusutan kasus ini terus berjalan hingga tuntas," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Kapolda mengatakan penanganan kasus korupsi berbeda dengan kasus lainnya. Penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu dan proses panjang. Seperti kasus dugaan korupsi beasiswa, dilaporkan pada 2017.
Apalagi seperti kasus dugaan korupsi beasiswa, kata Irjen Pol Wahyu Widada, jumlah penerimanya mencapai 900 orang. Untuk mencari bukti, ratusan penerima tersebut dimintai keterangan.
Selain keterbatasan penyidik, kata Irjen Pol Wahyu Widada, penerima beasiswa juga sudah terpencar. Sebagian ada di Aceh, sebagian lagi di luar daerah, bahkan ada yang di luar negeri.
"Dengan jumlah penyidik yang terbatas, kalau semua penerima beasiswa dimintai keterangan, butuh waktu setahun. Apalagi keberadaan penerima beasiswa yang sudah terpencar menyulitkan pengumpulan keterangan. Itu bukan halangan," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan Polda Aceh tetap mengusut tuntas kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara hingga dinyatakan P21 atau lengkap.
"Kami mengajak masyarakat Aceh mengawal penanganan khusus dugaan korupsi, sehingga tidak ada anggapan bahwa pengusutannya berhenti," katanya.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017.
Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
Baca juga:
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Periksa Mantan Kadiv Investasi Periode 2017-2018 Dugaan Kasus Korupsi Asabri
Mantan Bupati OKU Jadi Saksi Kasus Dugaan Tipikor Lahan Kuburan
KPK dan Polri Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
Kadistanbun NTB Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Jagung
Kasus Dana Hibah Pariwisata, Sejumlah Saksi Diperiksa Kejari Buleleng