Polisi Tangkap 3 Pelaku Terkait Perampokan Lansia di Penjaringan Jakut
Pelaku AA (43) merampok wanita tua berinisial DJ (63) di dekat rumahnya.
Polres Metro Jakut menangkap perampok yang bikin resah warga Penjaringan. Pelaku AA (43) merampok wanita tua berinisial DJ (63) di dekat rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menerangkan, perampokan terjadi ketika korban baru saja pulang berbelanja di minimarket pada Minggu (26/9) sore.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana lokasi Patung Perawan Sunti? Gua Sunyaragi jadi salah satu ikon sejarah tersohor di Cirebon. Lokasinya persis di jalur bypass menuju perbatasan Jawa Tengah.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Pelaku mendorong korban sampai terjungkal saat berada di halaman rumah. Selain itu, pelaku juga menganiaya dan menyekap di dalam mobil.
"Korban dibawa masuk ke mobil, kemudian dipukul bagian kepala, tangan dan lehernya dan korban diikat menggunakan tali rafia," kata dia saat konferensi pers, Kamis (30/9).
Guruh menyebut, pelaku merampas barang-barang milik korban seperti telepon genggam, uang dan kartu ATM . Bahkan, uang di rekening hendak dikuras dengan meminta nomor pin ATM. Namun, korban memberikan nomor pin palsu.
"Sehingga uang tidak bisa diambil," ucap dia.
Guruh menerangkan, AA ditangkap di Kapuk Raya pada Rabu, 29 September 2021 kemarin. Dalam kasus ini, polisi juga meringkus dua rekannya berinisial AW dan AA.
Pasalnya pengakuan AA, barang-barang hasil curian dijual ke dua orang penadah yakni AW dan DA. "Total ada tiga yang kami amankan," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, AA dijerat Pasal 365 KUHP dan AW serta DA dijerat Pasal 55 junto 480 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Lansia di PIK Dirampok Usai Pulang Belanja, Pelaku Masuk Mobil dan Pukul Korban
Komplotan Pemuda Satroni Kios Martabak di Jaksel, Gasak Handphone Pedagang
Wanita Muda di Samarinda Dibunuh Selingkuhan, Jasad Dibuang ke Semak
Coba Melarikan Diri, Rampok Ditembak saat Hendak Dibekuk
Pelaku Pembacokan dan Perampokan di Cipulir Ditangkap saat Kabur ke Madura