Polisi tangkap lima orang pengeroyok pelaku tabrak lari di Taman Sari
Satu dari lima pelaku yang diringkus merupakan driver ojek online. Ada juga tukang parkir dan warga sekitar.
Reskrim Polsek Taman Sari mengamankan lima orang pelaku terkait kasus pengeroyokan terhadap Franky (40), sopir mobil Nisan Grand Livina yang melakukan aksi tabrak lari terhadap dua pengendara motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kelima pelaku ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian
"Iya, sudah kita amankan lima orang. Itu yang terekam di video," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar, di Jakarta, Minggu (2/9).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa korban dari kasus pembunuhan ini? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
Satu dari lima pelaku yang diringkus merupakan driver ojek online.
"Iya ada ojek online, tukang parkir, warga sekitar hingga pengemudi yang mengikuti para pelaku," ujarnya.
Rango mengatakan, kelima orang itu melakukan pengeroyokan secara spontanitas. Polisi mencari orang yang memprovokasi mereka.
"Spontan saja. Emosi. Kebetulan ada yang memprovokasi, mereka nggak tau apa-apa dan melakukan pengerusakan. (Provokasi) Kami masih selidiki ya," katanya.
Meski demikian, Rango belum bisa menjelaskan status hukum kelima pengeroyok Franky. Dia mengatakan, jika para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum. Kasus pengeroyokan terhadap pelaku tabrak lari ini pun akan dirilis secara lengkap pada Senin (3/9).
"Kita kenakan 170 ya. Rencana hari Senin mau dirilis sama Kapolsek," pungkasnya.
Seperti diberitakan, sebuah mobil Grand Livina warna hitam berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8). Selain merusak kendaraan, massa juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.
Dari penyelidikan sementara, Franky ternyata menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda di kawasan Taman Sari. Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terpengaruh barang haram yakni sabu.
Baca juga:
Dinilai main hakim sendiri, warga yang pukuli Franky dicari polisi
Sopir tabrak lari di Harmoni dikeroyok, polisi ingatkan warga tak main hakim sendiri
Polisi belum bisa tetapkan Franky sebagai tersangka narkoba
Franky pakai narkoba sebelum tabrak kendaraan dan separator busway
Sopir tabrak lari di Harmoni positif narkoba, di mobil ditemukan obat kuat