Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun di Bantul, Motif Sakit Hati
"Jadi motifnya adalah sakit hati. Korban yang disasar berinisial T seorang PNS,"kata Burkan, Senin (3/5).
Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus sate beracun yang menewaskan seorang bocah Naba Faiz (10). Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NA (25) yang menjadi pengirim paket sate tersebut.
NA diketahui sebagai seorang pekerja swasta asal Majalengka, Jawa Barat yang bermukim di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.
-
Apa yang dibangun di Banyuwangi? Pabrik kereta api terbesar se-Asia Tenggara, PT Steadler INKA Indonesia (SII) di Banyuwangi mulai beroperasi.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan gempa Bantul terjadi? Pada Jumat (30/6) malam pukul 19.57, wilayah Bantul dan sekitarnya diguncang gempa dengan magnitudo M 6,4.
-
Apa yang dimaksud dengan santet Banyuwangi? Santet Banyuwangi punya sejarah panjang sejak zaman kerajaan. Banyuwangi dikenal dengan julukan kota santet. Kini santet sering hanya dipahami sebagai sesuatu yang buruk, padahal tidak demikian.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan usai penyelidikan selama 4 hari pihaknya menangkap NA.
Burkan menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Selain itu, Burkan menyebut bahwa selain itu pengungkapan juga berdasarkan pada rekaman CCTV.
"Jadi motifnya adalah sakit hati. Korban yang disasar berinisial T seorang PNS,"kata Burkan, Senin (3/5).
Burkan menjabarkan bahwa pelaku telah merencanakan aksi untuk meracuni seseorang. Indikasi ini dibuktikan dengan NA telah memesan racun berjenis Kalium Sianida di aplikasi jual beli online.
"Jadi racun berjenis Kalium Sianida ini sudah dipesan sejak beberapa bulan yang lalu," ungkap Burkan.
Burkan menerangkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup
“Untuk pasal yang diterapkan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 80 dan 76 UU Perlindungan Anak,” tutur Burkan.
Baca juga:
Bermotif Sakit Hati, Pengirim Satai Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati
Cucu Mantan Bupati Tapin Ditemukan Tewas Terlilit Seprai, Pembunuh Ditangkap Polisi
Ibu Muda di Meranti Tewas Bersimbah Darah, Barang Berharga dan Emas Korban Raib
Anak di Timor Tengah Selatan Bunuh dan Potong Alat Kelamin Ayah Kandung
Sakit Hati Kerap Dimarahi, Suami di Banjarmasin Ajak 2 Teman Habisi Istri
Ditinggal Ibu ke Ladang, Gadis 14 Tahun di Limapuluh Kota Dibunuh Ayah Tiri