Polisi temukan satu hektare ladang ganja di Nias Selatan
Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penanaman ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, tepatnya di kebun Luahajoa'afu. Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu langsung membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Tim gabungan Polres Nias Selatan menemukan sekitar 1 hektare (ha) ladang ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Rabu (13/6) siang. Dari sana diamankan ratusan batang tanaman narkotika itu.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penanaman ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, tepatnya di kebun Luahajoa'afu. Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu langsung membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
-
Dimana lokasi Desa Kedung Glantik? Desa itu lokasinya tepat berada di tengah-tengah proyek pembangunan Bendungan Jragung yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional Pemerintah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Di mana Kampung Naga terletak? Lokasi Kampung Naga berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Di mana lokasi desa Sungai Janiah? Lokasi desa Sungai Janiah terletak di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat.
-
Di mana lokasi Agrowisata Nadiin? Ikuti Kegiatan Field Trip Agrowisata Nadiin yang terletak di Jalan Sei Pinang, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini mayoritas dipenuhi lahan hijau dengan berbagai varietas buah.
"Tim mencari keberadaan ladang ganja tersebut sejak Rabu (13/6) dinihari, hingga akhirnya personel menemukan kebun ganja dengan luas sekitar 1 ha itu pada siang hari. Namun orang yang menanam tanaman ganja itu tidak berada di tempat," katanya, Rabu (13/6).
Polisi kemudian menurunkan bantuan personel ke lokasi untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja itu. Namun dia sudah melarikan diri dan di rumahnya tidak ada ditemukan barang bukti narkotika.
Dalam penanaman ganja itu, pelaku berusaha mengelabui orang lain dengan menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung. "Pelaku juga menanam 3 ranjau paku di sekitar lokasi kebun, agar orang lain yang masuk ke kebunnya terkena paku. Dua personel kita mengalami luka di kaki akibat terkena ranjau paku itu," sambung Faisal.
Pelaku diduga sudah beberapa kali memanen ganja dari kebunnya. Di lokasi ada sisa panen sebelumnya.
Petugas kepolisian telah mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa'afu. Mereka membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan 3 ranjau paku ke Polres Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, yang ikut melihat temuan ladang ganja itu mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kapolres Nias Selatan dan seluruh personelnya. "Kami Forkopimda, khususnya Kapolres, sudah berkomitmen akan terus melakukan penyisiran-penyisiran di areal hutan untuk memberangus keberadaan narkotika di Nias Selatan", tegas Hilarius.
Saat ini 151 batang pohon ganja diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Semenrara petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan masih mengejar warga yang menanam pohon ganja itu.
(mdk/fik)