Polisi tetapkan 1 tersangka kasus pengadangan Djarot di Kembangan
Polisi tetapkan 1 tersangka kasus pengadangan Djarot di Kembangan. "Kalaupun nanti ada perkembangan lainnya tetap mengacu pada verifikasi Bawaslu. Tetap menunggu demikian, dari Bawaslu. Nanti kalau sudah pemeriksaan baru akan kita umumkan. Kan baru di periksa, baru saksi-saksi," ujar Awi.
Penyidik menetapkan NS sebagai tersangka kasus pengadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Nantinya, penyidik bakal memanggil NS untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya (sudah jadi tersangka) sudah terhitung 18 November," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono kepada wartawan di kantornya, Senin (21/11).
"Nanti akan kita tindak lanjuti, terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan-tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu dan juga langsung di tingkatkan menjadi tersangka," lanjutnya.
Dirinya pun memastikan bahwa penyidikan tersebut telah sesuai verifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Sementara itu, nanti kan hasil verifikasi dari Bawaslu yang kita pedomani. Karena dari situ, proses penyidikan, laporan sendiri kan dari komisioner Bawaslu," lanjutnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga bahwa tersangka yang telah menghalang-halangi calon gubernur dan wakil gubernur saat melakukan kampanye akan bertambah.
"Sementara masih satu orang. Kalaupun nanti ada perkembangan lainnya tetap mengacu pada verifikasi Bawaslu. Tetap menunggu demikian, dari Bawaslu. Nanti kalau sudah pemeriksaan baru akan kita umumkan. Kan baru di periksa, baru saksi-saksi. Ya satu-dua hari ini akan dilakukan langkah-langkah hukum," tandasnya.
Sebelumnya, tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan.
Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan.
"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti-bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11).
Baca juga:
Plt Gubernur DKI tunggu rekomendasi Bawaslu beri sanksi Anas Effendi
Bawaslu minta KPU DKI atur jadwal kampanye cagub dan cawagub
Bawaslu serahkan aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot ke polisi
Ditolak saat blusukan, Djarot desak Bawaslu hukum para pelakunya
Pengganggu kampanye cagub-cawagub harus diproses hukum
Bawaslu DKI sebut kasus daftar pemilih fiktif banyak dilaporkan
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kenapa Awaloedin Djamin dijuluki Bapak Satpam Indonesia? Mengutip ANTARA, selama menjadi Kapolri Awaloedin mempelopori lahirnya satpam. Tak heran hingga saat ini ia dijuluki Bapak Satpam Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Siapa Bapak Harto? Saat itu ada Bapak Harto, ayah dari Gilga Sahid.