Polisi Tetapkan 2 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Penganiayaan di Tangerang
Kedua tersangka itu terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.
Kepolisian Resor Metro Tangerang menetapkan dua orang oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap aksi keributan yang terjadi pada Jumat sore hingga malam (19/11) kemarin. Saat ini, kedua tersangka itu juga telah diamankan polisi.
"Saat ini kita sudah mengamankan beberapa orang awalnya memang lima yang kita amankan, sebelumnya lebih, hampir 10 kita amankan. Tapikan kita setelah dimintai keterangan yang lain tidak terlibat dan yang terlibat pada saat itu ada dua," kata Kapolres Metro Tangerang, kombes Pol Deonijiu De Fatima Senin (22/11).
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Apa itu bekasam? Makanan ini diolah melalui proses fermentasi alami. Di beberapa daerah, nama hidangan ini juga disebut pakasam atau iwak samu. Meski melalui proses fermentasi, tampilan bekasam ini sungguh menggugah selera dengan cita rasa asam dan juga gurih yang berpadu menjadi satu.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
Kedua tersangka itu terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan orang lain mengalami luka-luka. Sejumlah tempat usaha di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug juga mengalami kerusakan.
"Karena yang bersangkutan juga membawa sajam. Pada saat itu yang melakukan penyerangan. Itu dari kelompok Pemuda Pancasila," kata Deonijiu.
Polisi mengaku penetapan tersangka dari dua oknum anggota Ormas PP itu dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari tahap awal penyelidikan dan gelar perkara.
"Sudah terbukti dan di tetapkan penyidikan awalanya melalui proses tahap gelar perkara. Kemudian sudah ditetapkan yang bersangkutan, yang dua orang menjadi tersangka dari PP," tegas kapolres.
Deonijiu mengaku pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dia meyakini masih ada oknum ormas yang terlibat dalam pengeroyokan dan pengerusakan akibat bentrok di pasar Lembang.
Baca juga:
Anggota DPR Minta Kemendagri Tertibkan Ormas Kerap Terlibat Bentrokan
Polisi Minta Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan di Tangerang Menyerahkan Diri
Polisi Sebut Bentrok Ormas di Pasar Lembang Diduga karena Dendam dan Perebutan Lahan
Polisi Amankan 5 Orang Terkait Bentrok FBR dengan PP di Pasar Lembang Ciledug
Penyebab Bentrokan di Pasar Lembang Ciledug: Dua Anggota FBR Dibacok Massa PP