Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka atas kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun di Bekasi.
Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Ade Ary menjelaskan SNF dijerat sebagai tersangka, lantaran tindakannya yang diduga menusuk sebanyak 20 kali anaknya saat sedang tidur.
Fakta itu didapat berdasarkan perolehan keterangan saksi dan barang bukti oleh penyidik.
"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti kemudian 1 kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka,"
kata Ade Ary.
merdeka.com
Guna mendalami motif pembunuhan, kata Ade Ary, penyidik pun kini tengah berupaya untuk memeriksa ayah kandung anak atau istri daripada tersangka SNF.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban. (Untuk mendalami motif) ya masih didalami," ujarnya.
Ditusuk Saat Tidur
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap jika SNF menghabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun saat korban tengah tertidur lelap dengan menusuk 20 kali.
"Dari hasil pengakuan (korban ditusuk) pada saat tidur," ucap Wira saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Wira pun menyampaikan saat ini pihaknya tengah bekerjasama dengan instansi lain. Guna, memberikan perlindungan kepada anaknya SNF yang lain untuk mendapatkan perawatan.
"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait entah itu dengan P3A maupun Dinsos yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan adanya kasus tersebut. Dia menyebut korbannya merupakan anak kecil berusia lima tahun tujuh bulan yang diduga dibunuh oleh ibunya.
"Korban 5 tahun 7 bulan. Iya benar, ibu korban terduga pelaku. Yang diamankan tiga orang (diantaranya) satu pelaku dan dua saksi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Meski belum bisa merinci secara jelas kronologi kasus tersebut, namun Firdaus mengungkap bila bocah tersebut tewas setelah menerima 20 tusukan dengan senjata tajam oleh sang ibu.
"Iya luka tusuk sebanyak 20 kali. (Ada salah satu luka tusuk di) dada sebelah kiri," jelasnya.