Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Sayangnya, Argo tak membeberkan secara rinci alasan kenapa pihaknya tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Karena, itu menjadi wewenang penyidik.
Penyidik Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan terhadap tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power, pada Selasa (7/5).
"Sampai sekarang dari penyidik keputusannya belum mengabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (9/6).
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kapan nasi bakar ayam matang? Bakar sampai daunnya kecokelatan.
-
Kenapa Pecel Semanggi jadi makanan khas Surabaya? Pecel Semanggi tercipta dari kebiasaan warga memanfaatkan tanaman di sekitar rumah untuk dimasak menjadi Semanggi Suroboyo.
-
Kapan makanan Padang mulai banyak di Jakarta? Warung makan Padang belum sebanyak setelah tahun 1970an. Makan makanan Padang bagi mahasiswa zaman itu, terasa mahal. Sekali-sekali saja,” beber Firman Lubis.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Nasi Sek dibungkus? Dalam penyajiannya, Nasi Sek sendiri dibungkus menggunakan daun pisang lalu dibentuk seperti limas.
Sayangnya, Argo tak membeberkan secara rinci alasan kenapa pihaknya tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Karena, itu menjadi wewenang penyidik.
"(Alasannya) subyektifitas penyidik," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri, membantah berkas penangguhan penahanan kliennya ditolak.
"(Ditolak pengajuan penahanan) Tidak benar, masih proses," katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Eggi Sudjana.
Alasan Dasco baru mengajukan penangguhan penahanan, terutama untuk Eggi. Karena ia mendapatkan kabar, jika Eggi sudah ada yang menjamin untuk bisa bebas dari Rutan Polda Metro Jaya.
"Ternyata informasinya keliru, surat jaminan itu belum sampai ke penyidik. Oleh karena itu sekalian saya hari ini jamin itu. Jadi proses penangguhan penahanannya, penjaminannya sudah saya masukan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik dan sedang diproses. Nanti kapan keluarnya tergantung kewenangan penyidik. Dengan harapan secepatnya," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
Sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya, video Eggi yang menyuarakan people power dan bukti pemberitaan di media daring.
Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita.
Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi pada Selasa, 14 Mei 2019, pukul 23.00 WIB, penyidik menahan Eggi. Ia dimasukkan ke dalam ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan. Masa tahanan Eggi pun telah diperpanjang pada Senin, 3 Juni lalu untuk 40 hari ke depan.
Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti. Ancamannya penjara seumur hidup.
Baca juga:
Dasco Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Cabut Praperadilan, Eggi Sudjana Ingin Jalin Hubungan Harmonis dengan Polisi
Mendekam di Rutan, Eggi Sudjana Mengaku Punya Phobia Ruang Sempit
Bertemu Penyidik, Ustaz Sambo Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang Ingin Fokus Ibadah
Kunjungi Eggi Sudjana, Fadli Zon Harap Bisa Bertemu Perusuh Demo 22 Mei