PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi besar dari aktivitas judi online di Indonesia. Hingga kuartal 1 2024, tercatat transaksi dari bisnis ilegal ini lebih dari Rp600 triliun.
- Tutup Jutaan Situs Judi Online, Menkominfo Klaim Berhasil Selamatkan Rp45 Triliun
- PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
- Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara
- Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
"Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Angka itu, lanjut Ivan, didapat berdasarkan kalkulasi hasil analisis PPATK dari tahun 2023 didapat Rp500 triliun. Kemudian pada kuartal 1 (Januari-Maret) ditemukan adanya transaksi Rp100 triliun.
"Ya tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dari jumlah dan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih Rp Rp600 triliun,” ujarnya.
Ivan menjelaskan uang ratusan triliun itu banyak yang dikirim ke sejumlah negara. Nominalnya berbeda, namun dana transaksi judi online yang keluar dari Indonesia tetap sangat signifikan.
"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ucapnya.
Meski trennya menurun setelah pemerintah mulai tegas mem-berantas aktivitas judi online, namun catatan transaksi selama kuartal 1 tetap besar dan berpotensi naik.
"Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024. Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam Satgas di bawah pimpinan Menkopolhukam,” ujarnya.
"Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemerintah serius memberantas perjudian online yang marak terjadi di Indonesia. Jokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs terkait judi online.
Selain itu, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) Judi Online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Jokowi menuturkan bahwa judi online bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas otorisasi. Pertahanan masyarakat dan pribadi merupakan cara agar tak terjebak judi online.
"Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ujar Jokowi.