PPATK Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Atasi Tindak Pidana Ekonomi
PPATK sudah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan dugaan tindakan kejahatan ekonomi kepada lembaga penegak hukum mencapai 5.000. Namun, yang baru tertangani hingga saat ini baru sekitar 500 kasus.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana segera dibahas. Dia menilai, RUU ini bisa menjadi solusi dalam memerangi kejahatan ekonomi di Indonesia.
"Analisis kami di PPATK, ini diharapkan dapat menyelesaikan banyak persoalan terkait tindakan pidana ekonomi di Indonesia," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam diskusi virtual, Rabu (7/4).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Dian mengatakan, pemberantasan tindak pidana ekonomi di tanah air membutuhkan penyempurnaan dari segi aturan, pengawasan maupun penegakkan hukum. Penanganan kejahatan ekonomi yang dilakukan lembaga penegak hukum selama ini belum optimal.
Dia menyebut, PPATK sudah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan dugaan tindakan kejahatan ekonomi kepada lembaga penegak hukum mencapai 5.000. Namun, yang baru tertangani hingga saat ini baru sekitar 500 kasus.
"Masih jauh panggang dari api. Ini juga yang mendorong kami supaya RUU Perampasan Aset segera dilakukan," ujarnya.
Lantaran banyak kasus kejahatan ekonomi belum ditangani, negara mengalami kerugian sangat banyak. Jika potensi kerugian negara akibat kejahatan ekonomi mencapai Rp100 triliun, yang berhasil dikembalikan penegak hukum baru Rp 1 triliun.
"Itu sesuatu hal menurut saya semacam ironi. Hukum ada, tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya," sambungnya.
Menurut Dian, Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana akan mengioptimalkan kinerja penegak hukum dalam menangani berbagai kasus di masa mendatang. Baik tindak pidana korupsi, narkoba, penipuan, perbankan, pasar modal, illegal loging hingga illegal fishing.
Dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana, penegak hukum bisa menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada setiap kasus yang melibatkan aliran dana.
"Jadi seharusnya secara filosofi memang semua aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana bermotif ekonomi khususnya itu harus selalu melakukan penyidikan disertai tindak pidana pencucian uang," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Sepakat Lanjutkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahfud MD: Ribuan Transaksi Mencurigakan Dilaporkan ke Aparat, Tapi Tak Ditindak
PPATK: Rekening FPI Terbuka Sendiri Setelah 20 Hari Jika Polisi Tak Blokir Lanjutan
Polri Tak Temukan Transaksi Kejahatan di 92 Rekening Keluarga FPI yang Diblokir
Sepanjang 2020, PPATK Terima 68.057 Laporan Transaksi Mencurigakan