PPATK Temukan Transaksi Duit Capai Miliaran dari Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris
PPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
PPATK juga telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
PPATK Temukan Transaksi Duit Capai Miliaran dari Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil melacak transaksi dana mencapai miliaran rupiah dari rekening tersangka teroris berinisial DE.
DE pegawai PT KAI (Persero) diduga pendukung ISIS ditangkap di Bekasi.
- PPATK Sudah Serahkan Dokumen Transaksi Mencurigakan Terkait Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
- PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran, Ada Indikasi TPPU
- PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
- PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali
"Miliaran (dari mutasi dalam rekening),"
kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
Ivan mengatakan pihaknya telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan tersangka DE. PPATK juga berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri.
"Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya. Kami melaksanakan kewenangan sesuai UU No. 8/2010," ujarnya.
Densus 88 antiteror Mabes Polri melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan DE, karyawan KAI terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
"(Libatkan PPATK terkait aliran dana) akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya,"
kata Juru Bicara Densus 88 antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar
merdeka.com
Dia menjelaskan, kerja sama dengan pihak lainnya karena Dananjaya Erbening menggunakan akun palsu dalam melakukan penjualan senjata mainan. "Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," jelasnya.
Tersangka DE merupakan mantan anggota jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Dalam perjalanannya, dia aktif mendukung ISIS melalui sosial media.
DE pertama kali menyampaikan baiat kepada Amir ISIS pada 2014 dan langsung memulai berbagai aktivitas. Selain melakukan latihan dan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan, tersangka juga bergerak aktif di sosial media.