PPNI akan beri bantuan hukum perawat National Hospital yang diduga lecehkan pasien
PPNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya menginginkan proses hukum berjalan adil.
Polrestabes Surabaya sudah menetapkan pria berinisial JA, perawat di National Hospital yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Dalam video yang beredar di media sosial, pasien perempuan yang tak lain istri pengacara Yudi Wibowo menangis atas kelakuan tak senonoh perawat padanya. Perawat itu pun meminta maaf.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan memberikan bantuan hukum terhadap sang perawat. "Semua perawat yang jadi anggota kami, punya hak mendapat pembelaan hukum," tegas Ketua Umum PPNI Harif Fadillah kepada merdeka.com, Minggu (28/1).
-
Apa yang terjadi pada gadis di rumah sakit itu? Seorang perempuan berusia 34 tahun di China - yang dibawa ke rumah sakit jiwa ketika berusia 20 tahun - tetap dikurung selama 14 tahun setelah dia sembuh karena keluarganya menolak membebaskannya.
-
Siapa yang hampir menikah di rumah sakit? Seperti yang kita ketahui, pernikahan ini hampir saja berlangsung di rumah sakit demi menghormati keinginan mendiang ibu Tyas.
-
Bagaimana cara rumah sakit memindahkan pasiennya? Pihak rumah sakit akhirnya terpaksa memindahkan pasiennya termasuk mereka yang sedang dirawat di ICU, bayi-bayi di inkubator ke fasilitas lain karena mereka takut terjadi pertumpahan darah di sekitar rumah sakit.
-
Di mana rumah sakit yang diperintahkan untuk dikosongkan berada? Pasukan penjajah Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru pada Senin di wilayah Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan, Palestina, pada Senin.
-
Siapa yang sedang dirawat di rumah sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Kenapa banyak orang mengalami masalah dengan tikus, semut, dan kecoak di rumah mereka? Makanan di rumah Anda sering hilang dengan misterius? Sering ditemukan bangkai kecoak? Dan banyak gerombolan semut? Mungkin rumah Anda sudah menjadi sarang bagi tikus, semut, dan kecoak.
PPNI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya menginginkan proses hukum berjalan adil. "Dalam masalah hukum ini sejauh mana anggota kami diperlakukan adil. Kita turun dengan tim hukum kita untuk melihatnya."
PPNI pusat bersama tim bantuan hukum akan terbang ke Surabaya. Mereka akan bertemu dengan sang perawat, pihak rumah sakit dan polisi. Sejauh ini PPNI belum mendapatkan kronologi dan kepastian atas kasus ini. Organisasi profesi ini tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa perawat bersalah.
"Walaupun sudah ditetapkan tersangka, tentu kita harus lihat dulu kasus ini. Kalau dari PPNI, karena ini perilaku maka harus dilihat apakah ada pelanggaran kode etik. Dan harus diputuskan dalam sidang etik. Untuk itu kan harus ada data faktual, data secara berimbang dan proporsional. Sehingga bisa tentukan tingkat kesalahan dan sanksi," jelasnya.
Harif mengatakan, PPNI berkewajiban memberi bantuan hukum karena sang perawat tidak mendapat perlindungan dari pihak rumah sakit. Dia menjelaskan maksudnya. Rumah sakit wajib memberikan perlindungan pada karyawannya, termasuk perawat. Kalaupun sanksinya dipecat, harus dengan proses dan prosedur yang tepat.
"Sejauh ini belum ada kronologi dari rumah sakit. Harus proses pemeriksaan dulu , lalu ada komite etik. Seperti apa prosesnya atau hanya dari rekaman video? kami ingin coba gali," tutupnya.
Baca juga:
Fakta kasus pelecehan pasien di RS berujung perawat jadi tersangka
Pengakuan calon perawat dilecehkan dokter di RS National Hospital Surabaya
Akui lecehkan pasien, perawat RS National Hospital resmi jadi tersangka
IDI diminta tak pentingkan ego sektoral saat hadapi pekerja medis langgar kode etik
DPR dan Ombudsman bakal gelar RDP dengan Kemenkes bahas pelecehan pasien