Rahmat Effendi Diduga Investasi Pakai Uang Hasil Memalak ASN Pemkot Bekasi
Kabid Pelayanan Medik RSUD Bekasi Rina Oktavia, Direktur Utama RSUD Bekasi Kusnanto, Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Perhubungan Bekasi Dadang Ginanjar, dan Kepala BKPSDM Bekasi Karto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kerap memalak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Uang hasil meminta dari para ASN itu diperuntukan Rahmat Effendi untuk berinvestasi. Informasi ini diketahui saat tim penyidik memeriksa sepuluh saksi pada Senin, 4 April 2022.
Sepuluh saksi yang diperiksa yakni Sekwan DPRD Bekasi Hanan, Kepala Dinas Bina Marga Bekasi Arif Maulana, Kepala Dinas Pendidikan Bekasi Innayatullah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Bekasi Aan Suhanda, Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairoh.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Kabid Pelayanan Medik RSUD Bekasi Rina Oktavia, Direktur Utama RSUD Bekasi Kusnanto, Kepala Dinas Kesehatan Bekasi Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Perhubungan Bekasi Dadang Ginanjar, dan Kepala BKPSDM Bekasi Karto.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE (Rahmat Effendi) yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
KPK mengembangkan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat yang menjerat Rahmat Effendi alias Pepen.
KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus suap Rahmat Effendi dijerat bersama tersangka lain. Mereka yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang beserta uang.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Pencucian Uang
KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi
KPK Terus Telusuri Aliran Dana Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
3 Anak Walkot Nonaktif Rahmat Effendi Dicecar soal Pengelolaan Aset
KPK Yakin Bisa Jerat Rahmat Effendi dengan Pasal TPPU
KPK Periksa Sekretaris MUI dan Ketua KNPI Bekasi Terkait Rahmat Effendi