Ramai-Ramai Anggota DPR Usulkan Hak Angket Transaksi Mencurigakan Rp349 T
Menurut Taufik masyarakat punya hak untuk mengetahui dengan jelas masalah transaksi mencurigakan dengan total Rp349 triliun.
Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait masalah transaksi mencurigakan kembali disuarakan anggota Komisi III DPR. Kali ini disampaikan oleh anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari dan anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas menyampaikan harapannya dibentuk Pansus Hak Angket supaya masalah transaksi mencurigakan dapat dibongkar. Menurut Taufik masyarakat punya hak untuk mengetahui dengan jelas masalah transaksi mencurigakan dengan total Rp349 triliun.
"Saya berharap nanti kita semua kita bisa mengawal ini dalam bentuk Pansus nanti antara komite dengan Menkeu dengan PPATK bisa kita bantu kita kawal membongkar ini semua," ujar Tobas.
Tobas berharap Pansus dapat disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR. "Karena kita ingin membongkar ini semua. Mudah-mudahan hak angket untuk membentuk Pansus ini bisa disetujui," ujarnya.
Sementara, Sudding menilai Satgas supervisi yang akan dibentuk Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tidak tepat untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ia mengusulkan Pansus Hak Angket dibentuk agar semuanya terbongkar.
"Saya kira tidak tepat satgas masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lebih tepat diselesaikan dalam hak angket salam bentuk pansus di DPR," ujarnya.
Sudding pun sempat menanyakan kepada Mahfud apakah setuju wacana Pansus Hak Angket. Tetapi Mahfud belum memberikan jawaban terkait usulan ini.
"Bagaimana pak menko? Setuju ya pak bentuk hak angket. Pak menko setuju kita bentuk angket supaya kita bisa lakukan proses penyelidikan terkait menyangkut masalah 349 T dan 189 T," kata Sudding.
(mdk/ray)