Rebutan Pacar, Pemuda di OKU Timur Aniaya Tetangga sampai Keluarkan Pisau
Seorang pemuda berinisial RK (19), harus berurusan polisi karena menganiaya tetangganya, EK (24). Pemicunya gara-gara masalah perempuan.
Seorang pemuda berinisial RK (19), harus berurusan polisi karena menganiaya tetangganya, EK (24). Pemicunya gara-gara masalah perempuan.
Peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi korban yang sedang bermain bola voli di lapangan desa di Kecamatan Belitang III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Selasa (14/2). Pelaku lantas bertanya perihal hubungan korban dengan seorang wanita inisial OC.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Lantaran dijawab korban masih berpacaran, membuat pelaku naik pitam. Dia lantas membabi buta memukuli korban dengan tangan kosong.
Korban tidak bisa berbuat banyak karena sudah terpojok sejauh serangan awal. Begitu mengeluarkan pisau dari pinggangnya, pelaku dipegangi warga sekitar lalu dibawa ke rumah kepala desa.
Tak terima mengalami banyak luka lebam, korban enggan berdamai dan melanjutkan perkara ini ke kepolisian. Tidak lama, polisi datang untuk menjemput pelaku sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pengobatan.
Kapolsek Belitang III Iptu Jhoni Albert mengungkapkan, penganiayaan itu dilatarbelakangi perempuan. Tersangka sakit hati lantaran korban merebut pacarnya.
"Penganiayaan karena soal gadis, tersangka merasa korban merebut pacarnya dan ingin membuat perhitungan dengannya," ungkap Jhoni, Kamis (16/2).
Sejauh ini belum ada kata sepakat berdamai antara keduanya. Karena itu, penyidik tetap melanjutkan perkara ini dengan menggunakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang diancam 2 tahun 8 bulan penjara.
"Korban tetap dengan laporannya. Untuk memperkuat bukti, kami sita sebilah pisau milik tersangka," pungkasnya.
(mdk/cob)