Rekapitulasi Hasil PSU DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya Kembali Peroleh Suara Tertinggi
Pada pemilu sebelumnya Cerint juga memperoleh tertinggi 489.942 suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar. Dalam hasil rekapitulasi tersebut Cerint Iralloza Tasya meraih suara tertinggi. Pada pemilu sebelumnya Cerint juga memperoleh tertinggi 489.942 suara.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa saja yang dimakamkan di TPU Cikadut? Kemudian di tahun 1900-an awal, TPU ini menjadi lokasi pemakaman yang mayoritas diisi oleh warga Tionghoa, khususnya yang memiliki pengaruh di Bandung. Beberapa bahkan merupakan tokoh terkenal dan menjunjung semangat toleransi.
-
Apa saja aset-aset yang dieksekusi dari Irfan Suryanagara terkait kasus TPPU? Berdasarkan putusan kasasi, jaksa penuntut umum melakukan eksekusi 146 barang bukti dalam TPPU oleh Eks pimpinan DPRD Jabar, dengan aset yang dieksekusi antara lain: 1. Sebuah Rumah yang terdiri dari tiga bidang tanah yang terletak di perumahan Pasir Kaliki; 2. Rumah di Jalan Cipedes Bandung; 3. SPBU No 34.41.338 yang terletak di Jalan Raya Curug Kosambi, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat; 4. SPBU No 34.41336 Cikidang Jalan Raya Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat; 5. SPBU No. 34.43308 yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan Ratu KM 55, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat; 6. Tanah seluas 65.000 m² yang terletak di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang mengeksekusi aset-aset Irfan Suryanagara terkait kasus TPPU? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Dimana eksekusi aset Irfan Suryanagara terkait TPPU dilakukan? "Semua sudah kami eksekusi (secara bertahap) baik barang maupun badan, tim eksekutor ada di sebelah saya, Bu Kasipidum didampingi Kasie Intel," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi Arif Raharjo di kantornya, Jumat.
Kemudian pada pada urutan kedua ada Muslim M Yatim, ketiga Jelita Donal, dan keempat mantan terpidana korupsi Irmam Gusman.
Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
Berikut rinciannya :
- Calon nomor urut 1 Abdul Aziz memperoleh 66.192 suara.
- Calon nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya memperoleh 283.020 suara.
- Calon nomor urut 3 Desrio Putra memperoleh 32.150
- Calon nomor urut 4 Dirri Uzhzhulam memeroleh 44.844 suara
- Calon nomor urut 5 Emma Yohanna memperoleh 122.547 suara
- Calon nomor urut 6 Hendra Irwan Rahim memperoleh 35.064 suara
- Calon nomor urut 7 Irman Gusman memperoleh 176.987 suara.
- Calon nomor urut 8 Jelita Donal memperoleh 187.765 suara.
- Calon nomor urut 9 Jhoni Afrizal memperoleh 16.028 suara.
- Calon nomor urut 10 Leonardy Harmainy memperoleh 34.674 suara.
- Calon nomor urut 11 Mevrizal memperoleh 16.532 suara.
- Calon nomor urut 12 Muslim M Yatim memperoleh 199.919 suara.
- Calon nomor urut 13 Nurkhalis memperoleh 144.339 suara.
- Calon nomor urut 14 Yonder WF Alfarent memperoleh 12.199 suara.
- Calon nomor urut 15 Yong Hendri memperoleh 14.895 suara.
- Calon nomor urut 16 Yuri Hadiah memperoleh 51.990 suara.
Surya Efitrimen mengatakan, jumlah suara sah dan tidak sah pada PSU DPD RI Sumbar sebanyak 1.461.058 suara.
Sementara itu, jumlah suara sah ialah 1.439.145. Sementara, jumlah suara tidak sah 21.913 suara.
Lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) membuat mantan terpidana Irman Gusman kembali lagi ke Senayan.
Irman meduduki suara terbanyak keempat dari semua kontestan.
Irman merupakan mantan terpidana korupsi yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI yang kemudian berhasil membuat PSU di Sumatera Barat usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dirinya dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Provinsi Sumatera Barat dan perintahkan KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
- Hasil Rekapitulasi Pilkada Gowa, Adik Kabaharkam Fadil Imran Tumbangkan Eks Wakil Ketua MPR
- KPU Sahkan Hasil PSU DPD di Sumbar: Irman Gusman Posisi Empat
- KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
- Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?