Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
- Suami Istri Pelaku Penusukan Pria di TPU Tangerang Akhirnya Ditangkap
- Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa
- Suami yang Bakar Rumah usai Cekcok dengan Istri di Jakut jadi Tersangka
- Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Aksi warga dipicu kecurigaan terhadap rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat mesum oleh muda-mudi.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan membenarkan adanya penggerebekan rumah kontrakan itu. "Berdasarkan hasil interogasi terhadap 12 orang yang terdiri dari 6 laki dan 6 perempuan itu bahwa beberapa orang pasangan adalah pacaran dan ada satu orang yang janjian melalui handphone," kata Badri dikonfirmasii Sabtu (23/12).
Polisi telah memanggil orang tua dari 12 orang dewasa bukan suami-istri. Mereka menyaksikan anaknya membuat surat pernyataan.
"Isi dari surat pernyataan diantaranya pemilik kontarakan saudari EMA berjanji akan lebih selektif terhadap yang mengontrak rumah dan 12 (dua belas) orang yang diamankan tersebut berjanji tidak akan kembali menempati kontrakan saudari EMA,” tegas Badri.
Dari hasil interogasi polisi dan pengurus lingkungan, dua di antara 12 orang yang berada di dalam kontrakan mengaku telah melakukan tindak asusila.
“Menyerahkan kedua orang perempuan atas nama yang mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan asusila di kontrakan kepada Kasi Trantib Kecamatan Balaraja. Sementara 10 orang lainnya masing-masing dikembalikan kepada keluarganya," tegas Badri.
Kapolsek menyerukan kepada masyarakat dan pengurus lingkungan untuk lebih peka terhadap kegiatan atau aktivitas yang terjadi di sekitar. Dia juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kejadian di tengah masyarakat untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga lingkungannya. Sekecil apa pun kejadian yang mengganggu keamanan, ketertiban di masyarakat harap melapor ke kami,” ucap Kapolsek.
Sebelumnya, warga kampung Cariu, Balaraja menggerebek rumah kontrakan pada Jumat (22/12) pukul 02.00 WIB. Rumah kontrakan tersebut diduga menjadi sarang aktivitas mesum yang dilakukan muda-mudi.