Suami Istri Bunuh dan Rampok Ibu Rumah Tangga, Balita Anak Korban Disekap di Kamar
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati pelaku terhadap korban.
Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Suryati (51). Korban ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Bathin Batuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, sedangkan anaknya berusia empat tahun disekap pelaku.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga karena sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku diketahui bernama H (29) dan istrinya SK (27), ditangkap di Kota Pekanbaru pada Senin (13/1) malam.
"Kronologi kejadian bermula saat seorang warga mencium bau busuk dari rumah korban pada Minggu (12/1). Setelah dicek, korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Anak korban yang berusia 4 tahun ditemukan terkunci di dalam kamar," kata Primadona dalam konferensi persnya, Selasa (14/1).
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kemudian polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan olah TKP. Sejumlah saksi turut diperiksa.
Tim gabungan dari Polsek Mandau, Satreskrim Polres Bengkalis, dan Jatanras Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kepolisian melacak keberadaan pelaku hingga ke Kota Pekanbaru dan langsung melakukan penangkapan.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati dan kemudian mengambil sejumlah perhiasan milik korban. Istri pelaku turut terlibat dengan mengunci pintu kamar anak korban agar tidak mengganggu aksi suaminya," ujar Primadona.
Barang bukti diamankan kepolisian antara lain berbagai jenis perhiasan emas, uang tunai Rp1.262.000, kartu ATM, dan handphone milik korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas terhadap setiap tindak pidana.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
"Kami pihak akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan," tegas Prima.