Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Revisi UU TNI menuai kritik lantaran TNI bisa mengisi jabatan sipil.
- Revisi UU TNI, Prajurit Diusulkan Boleh Berbisnis
- Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
- Siap-Siap Para Jago IT, TNI Buka Rekrutmen untuk Perkuat Satuan Siber Buntut Peretasan Data BAIS
- Pasal Karet di Revisi UU TNI, Panglima Singgung Operasi Militer Selain Perang
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi. Diketahui, Revisi UU TNI menuai kritik lantaran TNI bisa mengisi jabatan sipil.
"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI semuanya kita. Ada bencana kita di situ ya kan. Jadi jangan berpikir seperti itu," kata Agus, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Agus mencontohkan, di Papua banyak pengajar yang berasal dari TNI. "Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi? Kita jangan berpikir seperti itu ya, kita untuk kebaikan negara ini," jelas dia.
"Sekarang itu banyak kementerian MOU dengan saya, dari Menkes, Mentan, KKP, BUMN di situ kan bisa di lihat bahwa kementerian itu membutuhkan di situ ada kesatuan TNI sehingga dibutuhkan ada jabatan d isitu untuk supaya melancarkan tugas-tugas kementerian tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra meminta agar publik tak merasa khawatir dengan adanya Revisi UU TNI.
Sebab, sudah ada regulasi yang mengatur di dalamnya.
"Kita pun TNI pun kalau mengirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari K/L tersebut, tidak ujug-ujug sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran seperti itu terlalu berlebihan lah ya," kata dia.
Selain itu, dia juga menegaskan tak akan ada supermasi militer dengan adanya Revisi UU TNI. "Tidak bakal. Di mana? Ini negara demokrasi kok. Itu kan zaman dulu, jangan dibandingkan, oke lah dulu mungkin ada yang namanya traumatis masa lalu," ucapnya.
"Tetapi mari kita lihat dalam apa tuh istilahnya kondisi sekarang ini. Karena saya pikir banyak sekali tenaga-tenaga TNI yang masih bisa kita perlukan seperti yang disampaikan panglima TNI tadi. Dan kita tidak semena-mena lah pasti itu. Tentunya kan itu permintaan tergantung kementerian yang terkait," imbuh dia.