Sabu dari China Gagal Beredar di Riau, Polisi Ciduk 2 Kurir
"Dua tersangka inisial JM (57) dan NS (34), mereka membawa sabu yang dikemas dalam bungkus teh Guannyinwang kuning. Kedua pelaku ini mau menjual sabu itu seharga Rp450 juta," kata Restika.
Polres Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram diduga dari China. Dua bandar yang merupakan warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap bersama serbuk haram tersebut.
"Kedua pelaku ditangkap saat tengah bertransaksi di salah satu gerai makanan cepat saji di Dumai. Sabu 1 kilogram itu hendak diedarkan mereka ke pemesan," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada merdeka.com, Senin (17/6).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Mengapa benteng Ulak Karang terbengkalai? Hal ini kurangnya perhatian dari pemerintah setempat untuk menjaga bangunan bersejarah tersebut yang berpotensi sebagai objek wisata karena dekat dengan pantai.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Restika menjelaskan, penangkapan dilakukan polisi pada Jumat (14/06). Mereka menunggu pemesan di lokasi makanan cepat saji yang berada di kawasan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai. Itu dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal Juni 2019 lalu.
"Dua tersangka inisial JM (57) dan NS (34), mereka membawa sabu yang dikemas dalam bungkus teh Guannyinwang kuning. Kedua pelaku ini mau menjual sabu itu seharga Rp450 juta," kata Restika.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain seperti pakaian, handphone dan juga kendaraan milik pelaku yang berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut.
"Dugaan sementara sabu itu berasal dari China berdasarkan ciri-cirinya dibungkus dengan teh Guannyinwang. Kedua tersangka dan barang bukti saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai," jelasnya.