Salahkan Anak Buah, Dodi Reza Alex Bantah Terima Suap Proyek di Musi Banyuasin
Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex menyatakan tidak pernah menerima suap pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,6 miliar. Bantahannya itu disampaikan pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (6/6).
Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex menyatakan tidak pernah menerima suap pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,6 miliar. Bantahannya itu disampaikan pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (6/6).
Pernyataan Dodi bertolak belakang dengan kesaksian dua terdakwa lain, yakni: mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Musi Banyuasin, Herman Mayori dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin, Eddy Umari.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Kapan Doa Kafaratul Majelis dibaca? Rasulullah SAW mengajarkan para sahabatnya untuk membaca doa kafaratul majelis ketika hendak meninggalkan sebuah majelis.
-
Kenapa Doa Kanzul Arsy penting? Doa Kanzul Arsy adalah doa yang dipercaya memiliki banyak manfaat dan keutamaan bagi umat Muslim. Berbagai manfaat keutamaan bisa didapatkan, jika Doa Kansul Arsy diamalkan dengan hati yang ikhlas dan penuh keyakinan.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Dodi mengaku tidak pernah mengatur proses lelang semua proyek, termasuk uang fee dari pemenang tender. Sejak menjabat bupati pada 2017, dia menyebut sering memperingatkan anak buahnya untuk tidak memberlakukan dana komitmen seperti di daerah-daerah lain.
"Saya sering dengar rumor tentang commitment fee. Karena itu saya minta para jajaran untuk tidak mengulangi lagi tindakan itu," ungkapnya.
Akui Didatangi Kontraktor
Dodi mengaku beberapa kali didatangi kontraktor dengan maksud memperkenalkan diri. Namun hal itu bukan permintaannya, melainkan inisiasi dari terdakwa Herman dan sama sekali tidak membahas besaran fee proyek.
Terkait uang yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan terhadap Herman Mayori, Eddy Umari, dan kontraktor Suhandy di Palembang pada 15 Oktober 2021, Dodi menyebut sedang berada di Jakarta. Ketika itu dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
"Malam saya dapat kabar OTT di Muba. Kemudian penyidik dari KPK meminta saya datang untuk dimintai keterangan, saya pun langsung datang ke sana," kata dia.
Saat datang, seorang penyidik KPK menanyakan keberadaan ajudannya bernama Mursyid. Tanpa mengetahui maksud pertanyaan penyidik, Dodi menyebut Mursyid dia tugaskan mengantar uang Rp1,5 miliar kepada kuasa hukum ayahnya yang terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas pada PDPDE bernama Susilo.
"Ajudan saya suruh datang ke KPK dan dia naik taksi. Karena uangnya itu banyak, ajudan saya foto-foto taksi tersebut karena takut taksinya kabur. Saat lagi foto-foto mobil petugas KPK datang dan memeriksa mobil taksi dan melihat uang itu," jelas dia.
Terdakwa Dodi membantah uang itu hasil menerima fee dari kontraktor. Dia mengaku uang itu milik ibunya yang baru menjual perhiasan dan pinjaman ke keluarga.
"Uang itu bukan dari rekanan, tapi dari ibu saya," ujarnya.
Dibantah Anak Buah
Pernyataan Dodi dibantah terdakwa Herman Mayori. Di hadapan hakim, Herman mengaku dirinya diperintahkan Dodi menghubungi semua rekanan besar untuk bertemu di Jakarta sebelum pengadaan barang dan jasa pada 2022.
Dalam pertemuan akan dipatok uang dana komitmen sebesar 10 persen. Bagi mereka yang lalai dalam memberikan uang tidak akan diberikan proyek untuk tahun berikutnya. Pertemuan itu juga menentukan pagu anggaran alternatif yang di dalamnya sudah ditentukan rekanan yang berhak mendapatkan proyek.
"Sudah ada usulan nama yang diberikan, tinggal bupati (Dodi Reza) yang menentukan," kata Herman.
Salah seorang rekanan yang bertemu dengan Dodi adalah kontraktor Suhandy. Dia diduga memberikan uang suap sebesar Rp2,6 miliar kepada Dodi dan Rp1,5 miliar dari empat rekanan yang lain. Uang itu diserahkan rekanan kepada Herman Mayori dan kemudian diberikan kepada orang kepercayaan Dodi, yakni Badruzzaman alias Acan yang menjabat staf ahli Bupati Musi Banyuasin.
"Saya berikan kepada Irfan (saksi) kemudian Irfan yang memberikan ke Acan. Pemberian pertama itu Januari 2021 Rp1 miliar kemudian diberikan lagi Rp1,6 miliar, semuanya mata uang luar," pungkasnya.
(mdk/yan)