Sekjen DPR dicecar KPK soal perkenalan dengan tersangka e-KTP
Sekjen DPR dicecar KPK soal perkenalan dengan tersangka e-KTP. Sekjen DPR Achmad Djunet datang ke KPK sebagai saksi Andi Agustinus (Andi Narogong) dalam kasus e-KTP. Djunet dimintai keterangan oleh KPK mengenai perkenalan dengan para tersangka.
Sekjen DPR Achmad Djunet datang ke KPK sebagai saksi Andi Agustinus (Andi Narogong) dalam kasus e-KTP. Djunet dimintai keterangan oleh KPK mengenai perkenalan dengan para tersangka.
"Kebetulan yang ditanyakan apakah saya ditanya apakah saya mengenal Andi Narogong saya katakan tidak. Apakah mengenal Irman saya katakan tidak. Apakah mengenal Pak Sugiarto, saya katakan tidak dan saya bukan kerabat. Akhirnya saya ditanya mengenai tugas kami yaitu administrasi dan pada kesempatan tadi yang kami diminta adalah masalah risalah rapat-rapat DPR komisi II dengan Kemendagri dari tahun 2010 sampai tahun 2012," kata Djunet, Senin (22/5).
Untuk mengenai risalah sudah diserahkan dalam rapat komisi II ke Kemendagri dari tahun 2010 sampai tahun 2012. Setelah itu Djarot dimintai keterangan berkaitan masalah data-data tenaga ahli dari Miryam dan Markus Nari atas pemeriksaan selanjutnya. "Tidak sepertinya tidak karena sudah diserahkan," kata Sekjen Djunet.
Djunet mengklaim bahwa tidak pernah mengetahui pertemuan-pertemuan bahkan rapat komisi II dalam pembahasan proyek e-KTP. Selain itu, Djunet mengklaim tidak mengenal Miryam S Haryani hanya tahu bahwa ia anggota DPR.
Baca juga:
Jokowi tak akan intervensi keterlibatan Setnov di kasus e-KTP
Praperadilan kasus keterangan palsu Miryam S Haryani diputus besok
Baleg DPR segera kaji pembentukan Pansus Angket KPK
Saksi mengaku diminta Sugiharto bikin SPJ fiktif proyek e-KTP
KPK beri sinyal bakal ada tersangka baru kasus e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.