Semakin Mengkhawatirkan Penangkapan Ikan Gunakan Potasium di Laut Berau
Dugaan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan potasium, di laut kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya berkelanjutan, namun juga telah mengakibatkan kematian burung dan penyu.
Dugaan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan potasium, di laut kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya berkelanjutan, namun juga telah mengakibatkan kematian burung dan penyu.
Penangkapan ikan secara ilegal yang terpantau dari penelusuran pegiat Pro Fauna Indonesia, pada Oktober 2019, diduga dilakukan nelayan asal Pulau Balikukup dan Maratua, Kabupaten Berau.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
"Modusnya dengan melakukan penyelaman pada malam hari menggunakan alat bantu pernafasan, berupa kompresor yang sudah dimodifikasi. Penyelaman itu dilakukan pada malam hari, untuk menghindari pantauan petugas," kata Ketua Pro Fauna Indonesia Rosek Nursahid, kepada merdeka.com, Kamis (21/11).
Rosek menerangkan, penyelam kemudian menyemprotkan bahan potasium/obat bius ke terumbu karang. Beberapa ikan yang terkena obat tersebut akan pingsan. Sehingga mudah ditangkap menggunakan jaring.
Burung dan Penyu Kena Dampak
Selain merusak terumbu karang dan membunuh ikan dalam jumlah besar, kegiatan penangkapan ikan dengan potasium itu juga diduga berdampak buruk kepada spesies lain. Yaitu burung dan penyu. Pada Oktober 2019 ini, ranger Yayasan Penyu Indonesia (YPI), yang menjaga Pulau Belambangan, telah menemukan sekurangnya 6 burung besar yang mati.
"Diduga kuat burung-burung yang mati tersebut akibat terpapar residu potas/obat bius, dengan memakan ikan sisa aktivitas pembiusan ikan yang dilakukan nelayan. Selain burung, juga ditemukan seekor penyu sisik yang mati misterius," ujar Rosek.
"Pro Fauna mendesak pemerintah daerah kabupaten Berau, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar menindak tegas penangkapan ikan dengan menggunakan potas. Sebab, ini selain bisa membunuh burung dan penyu, dalam jangka panjang juga akan merugikan nelayan itu sendiri," tegasnya.
Rosek menjelaskan, UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, bisa diancam dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Dan juga denda paling banyak Rp2 miliar," tutup Rosek.
(mdk/noe)