Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Fraksi Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nyatakan sikap terhadap revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 Tentang Kementerian Negara.
Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Dalam rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislatif (Baleg) Panitia Kerja (Panja) revisi UU Kementerian Negara pada Kamis (16/5) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Fraksi PDIP menyetujui RUU revisi UU tentang Kementerian Negara.
Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju untuk dilakukan pembahasan tingkat lanjut terhadap revisi UU Kementerian Negara.
Namun ada beberapa catatan yang diberikan oleh Fraksi PDIP.
Hal ini disampaikan Oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan.
Terkait jumlah menteri dalam kabinet ia mengatakan perlu untuk mempertimbankan keefektivitasan dan efisiensi berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan Good governance dan Good government.
Hal itu agar dalam proses pengaturan jumlah Menteri tidak membebani keuangan negara.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mengusulkan adanya pemantauan soal pelaksanaan UU Kementerian Negara nantinya.
Hal ini agar terbentuk check and balances antara eksekutif dan legislatif, sehingga pemerintahan dapat berjalan baik,
"Penambahan kementerian dalam pasalnya tersebut harus menambahkan syarat dan ketentuan tertentu diantaranya kemampuan keuangan negara setiap kementerian/lembaga wajib memiliki indikator kinerja yang dapat dinilai efektivitasnya," ucap Putra Nababan dalam raker.
PDIP juga meminta untuk mepertimbangkan kapasitas kemapuan keuangan negara. Putra menyampaikan, alokasi belanja negara sepatutnya lebih banyak digelontorkan kepada rakyat bukan pada birokrasi.
"Harus lebih banyak alokasi belanja untuk rakyat sebagai kelompok penerima manfaat, daripada untuk birokrasi. Yang saat ini kenyataannya 50% untuk birokrasi," tutur Putra.