Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
TNI mendapat informasi penetapan tersangka Kabasarnas dari media massa.
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
TNI akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7) siang ini. Tujuannya, untuk berkoordinasi terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi kasus dugaan suap.
- Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
- Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
- TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
- Rapatkan Barisan, PBB Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024
"Siang ini kami akan ke sana (KPK) berkooridnasi," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Istilahnya bahan-bahan apa saja, bukti-bukti apa saja yang sudah didapat (KPK) dan bisa kita gunakan untuk memeriksan kedua orang ini," sambung Agung.
Agung mengungkap pihaknya baru saja menerima laporan polisi terkait dugaan keterlibatan Kepala Basarnas di kasus suap.
Laporan itu diterima setelah KPK menggelar jumpa pers penetapan tersangka. "Siang ini kami baru menerima laporan polisi. Ibaratnya satu ruangan penyelidikan, kami baru pegang kuncinya nih," kata Agung.
Hal ini pula yang dijadikan dasar TNI akan mendatangi KPK terkait barang bukti yang sudah didapat.
"Kami belum menerima data resmi dari KPK," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berencana menemui Panglima TNI Yudo Margono pekan depan. Pertemuan terkait ditetapkannya tersangka suap Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Basarnas.
Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI. Pasalnya, KPK khawatir kasus di Basarnas ini akan mangkrak seperti kasus pengadaan helikopter AW-101 oleh TNI AU yang juga diusut Puspom TNI.
"Itu yang akan kita bicarakan dengan panglima (kekhawatiran kasus dihentikan seperti Heli AW-101," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (28/7).